DPRDBekasiBeritaJawa Barat

Di Sidak Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dan Wasnaker Disnakertrans Jawa Barat, PT. WBLS Berjanji Akan Benahi Manajemen

2354
×

Di Sidak Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dan Wasnaker Disnakertrans Jawa Barat, PT. WBLS Berjanji Akan Benahi Manajemen

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI -JABAR

Globalindo.Net // Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi lakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke PT.Wan Bao Long Steel (WBLS) Pada Jum’at 25/04/2025.

Sidak di lakukan untuk menindak lanjuti laporan terkait dugaan tentang pelanggaran ketenaga kerjaan.

Komisi yang membidangI kesejahteraan rakyat khususnya ketenagakerjaan datang sekira pukul 10:00 WIB ke perusahaan yang bergerak di bidang peleburan besi berlokasii di Jalan Raya Bekasi Desa Waringinjaya, Kabupaten Bekasi.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Heryanto usai pertemuannya dengan pihak management PT WBLS dalam keterangannya kepada awak media mengatakan semua aduan dan aspirasi warga sudah kita sampaikan.

Pihak management PT.WBLS pun berjanji ungkap Heryanto, “secepatnya melakukan membenahi aturan -aturan management PT WBLS salah satunya status karyawan sistem ketenga kejaannya berikut kontrak perusahaan akan di berlakukan lagi,” ungkapmya.

Wasnaker Disnakertrans Jawa Barat

Sementara itu Wasnaker Disnakertrans Jawa Barat, Romin Sumitra saat di konfirmasi awak media mengatakan, dalam pertemuan itu ia telah menindak lanjuti laporan masyarakat.

“intinya ingin meluruskan permasalahan yang sudah terjadi supaya kedepannya tidak terjadi dan tidak terulang kembali kejadian seperti ini lagi,” ujarnya

Romin juga menambahkan, sebagai pengawas ketenagakerjaan dia tetap menjalankan komitmen sesuai aturan undang -undang  ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk K3 nya, norma nya masih tahap pembinaan.

“kebetulan masih di periksa juga sama tim saya dari tahun yang lalu di bulan November, memang itu masih dalam tahap pembinaan, akan tetapi tadi pihak management PT WBLS berkomitmen untuk merubah sistem sesuai dengan aturan perundang undangan.”Imbuhnya.

Terkait permasalahan dugaan pungli atau uang pelicin untuk masuk kerja di PT.WBLS Romin mengatakan.

“Bahwa di sisi lain perlunya bukti otentik adanya saksi dan buktinya, jangan hanya mendengar sebelah pihak,tetapi akan di pelajari di cek kembali data pekerja permanen berapa, pekerja borongan, pkwt, berapa dan pekerja kontrak berapa nanti akan di dalami lagi.”ucap Romin

“Akan tetapi kembali ke aturan itu tadi masa iya orang mau kerja kita pungut biaya, itu merupakan pelanggaran undang – undang normatif ketenagakerjaaan, gak bisa itu.” Tegasnya.

Terkait kesejahteraan dan gaji karyawan PT WBLS ia mengungkapkan, “disini itu masuk zona industri beda dengan kawasan industri, disini tidak melihat karyawan setara SMA, SD yang mau kerja disini silahkan, tetapi kedepannya di benahi dengan aturan dan aturannya harus di jalankan karena menyangkut banyak hak orang banyak berikut keselamatan kerjanya.”Pungkas Romin.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih.SE, di dampingi anggota komisi IV Haryanto, Rimulga Khatami, serta Teten Kamaludin, serta Wasnaker, Romin Sumitra,Samsul dan Fuad dari Disnaker Kabupaten Bekasi

Jajaran Polsek Kedungwaringin,Ketua Forum BPD Kedungwaringin, Pol PP, serta para Tokoh Masyarakat Kedungwaringin Bekasi.

 

(JM/OS)