BeritaHukum & KriminalTNI /POLRI

Sanksi Berat Menanti Anggota Polsek Menteng Yang Minta THR Ke Pengusaha Hotel

379
×

Sanksi Berat Menanti Anggota Polsek Menteng Yang Minta THR Ke Pengusaha Hotel

Sebarkan artikel ini

JAKARTA

Globalindo.Net//AIPDA Anwar anggota Polsek Menteng, harus menerima konsekuensi berat setelah ketahuan meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha hotel dengan mencantumkan surat atas nama Kepolsek, yang ternyata palsu.

Kapolsek Metro Menteng sendiri yakni Kompol Rezha Rahandi menjelaskan,Bahwa surat tersebut dibuat tanpa izin atasan dan mencatut tiga nama anggota lain. Namun, setelah penyelidikan, hanya Anwar yang dinyatakan bersalah.

“Surat tersebut dibuat oleh AlPDA Anwar atas inisiatif sendiri dan sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya,” ujar Rezha, Senin (24/3/2025).

Atas perbuatan yang dilakukannya, Sanksi berat pencopotan jabatan menantinya, Kini Anwar telah ditempatkan di penahanan khusus selama 20 hari, dan dinonaktifkan dari tugasnya.

Sementara itu, Propam Polsek Metro Menteng masih melanjutkan penyelidikan, termasuk memeriksa pengusaha hotel yang menerima surat tersebut.

Langkah tegas tersebut menjadi pengingat bahwa kepolisian tidak mentoleransi penyalahgunaan wewenang, sekecil apa pun.