KAB BEKASI, JABAR
Globalindo.Net //Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Kerja bersama Ketua dan Anggota PPK PPS 23 Kecamatan bertempat Gedung Aula KPU Kabupaten Bekasi Jl Raya Rengas Bandung No 103 Kedung Waringin pada, Senin 25/11/2024.
Disebutkan Raker KPU tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan Pemantapan Daftar tambahan pemilih DPTB serta Penerapan Aplikasi sirekap jelang pencoblosan 27 november.
Rapat dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido beserta Kadiv Rendatin Muhammad Ikbal, dan Kasubbag Rendatin Nanang Sugiarto.
Kepala Divisi Perencanaan data dan Informasi Muhammad Ikbal di sesi wawancara menyebut sebagai rapat terakhir karena besok lusa semua akan fokus di lapangan.
“Hari ini rapat kerja pemantapan daftar pemilih tambahan serta penerapan aplikasi sirekap pilkada serentak tahun 2024 khusus di Kabupaten Bekasi dan menjelang H – 2,” ujarnya kepada Globalindo.Net.
Ditambahkan Muhammad Ikbal, bahwa materi yang di sampaikan pada rapat kerja ini terkait dengan aplikasi sirekap yang menurutnya aplikasi ini banyak pembaharuan dari KPU RI.
“Mungkin karena jumlah KPPS kita ada 4326 TPS dan di masing – masing TPS ada Delapan ribu sekian tidak mungkin atau masih ada yang belum mantap menggunakan Aplikasi sirekap ini,” bebernya.
“Makanya Hari ini kami kumpulkan PPK dan PPS dari 187 desa 23 Kecamatan untuk kemudian mereka agar memaksimalkan H -2 ini kepada KPPS yang belum mengerti atau memberiakan pemahaman terkait aplikasi sirekap ini.
“Dengan waktu yang semakin mepet Minimal besok pada saat H-1 sudah tidak ada masalah terkait sirekap ini karena hanya tinggal 3 atau 4% saja KPPS yang belum mantap menggunakan Aplikasi sirekap ini,” pungkas Ikbal.
(JM)












