BeritaNasional

Diduga Proyek Gedung Kejaksaan Negeri Aceh Timur Belum Rampung Dikerjakan

463
×

Diduga Proyek Gedung Kejaksaan Negeri Aceh Timur Belum Rampung Dikerjakan

Sebarkan artikel ini

Aceh Timur, Globalindo.Net// Rekanan CV. Satya Baladhika tidak selesai mengerjakan proyek pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, sesuai kontrak. Jum’at (15/11/2024).

Saat ini proyek pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri tersebut masih dikerjakan, meski kontrak telah berakhir pada 27 Oktober 2024 lalu.

Proyek tersebut di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, pagu anggaran sebesar Rp 2.2 miliar.

Sampai berita ini diterbitkan, belum mendapatkan konfirmasi baik dari kontraktor
CV. Satya Baladhika selaku pelaksana proyek, maupun dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Timur sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Pewarta; Marhaban.                                       Editor;Purwati