BANDUNG, JABAR
Globalindo.Net//Seorang aktivis pendidikan di Jawa Barat, yang dikenal dengan inisial ABK atau AAM, dilaporkan kepada pihak berwajib atas dugaan melakukan pungutan liar (pungli) menyangkut proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024 di beberapa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Bandung.
Brigjen Kalingga Rendra, selaku Kasatgas Saber Pungli Jawa Barat, mengungkapkan bahwa ABK dituding telah melakukan praktik pungli ini berulang kali setiap tahun. “ABK atau AAM ini diduga telah melakukan hal serupa berulang-ulang, menunjukkan bahwa ia sudah nyaman dalam praktik ini serta rutin mencari korban dari para siswa dan orang tua mereka setiap tahun,” ujar Kalingga saat konferensi pers di Mapolda Jabar, pada tanggal 04 Oktober 2024.
Pihak Ditreskrimsus Polda Jabar saat ini sedang menyelidiki apakah ABK memang benar seorang aktivis pendidikan seperti yang diklaim oleh publik. “Meskipun ini merupakan pengakuan masyarakat, kenyataannya akan kita dalami lebih lanjut,” tutur Kalingga.
Dari hasil pengamatan, tercatat terdapat tujuh korban yang mengalami kerugian total mencapai Rp 175 juta. Kerugian per orang berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 30 juta. Selain itu, ia menyebut bahwa beberapa sekolah yang mungkin terlibat dalam praktik pungli ini sedang dalam proses klarifikasi. “Sekolah-sekolah yang kami periksa atas dugaan ini adalah SMAN 8, SMAN 22, dan SMAN 12,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya korban lain, Kalingga menjelaskan bahwa belum bisa memastikan hal tersebut. “Namun, saat ini terdapat tujuh orang tua calon siswa yang telah melapor sebagai korban, berharap anak mereka bisa diterima di SMA negeri setelah mentransfer uang kepada pelaku,” ungkapnya.
Kalingga menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius dan akan dilanjutkan untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. “Kami berharap penyelidikan ini bisa memperluas pengungkapan kasus pungutan liar di tingkat kabupaten dan kota,” ujarnya.
Kerugian keseluruhan yang ditimbulkan dari tindakan AAM diperkirakan mencapai Rp 175 juta, dan jumlah ini masih bisa bertambah seiring dengan berkembangnya kasus. Pemeriksaan dan bukti transfer para orang tua yang menjadi korban telah dikumpulkan.
Dari informasi yang diperoleh, Gubernur Jabar, Bey Machmudin, sangat menekankan pentingnya menjaga proses PPDB agar berlangsung secara bersih, transparan, dan akuntabel. Kalingga juga mengingatkan agar tidak ada lagi praktek pungutan liar dalam proses PPDB di masa mendatang.
Melalui pengungkapan kasus ini, Tim Saber Pungli Jabar berusaha menunjukkan komitmen dalam memberantas pungli yang merugikan masyarakat serta menegakkan keadilan di bidang pendidikan. “Kami akan menindaklanjuti ini sampai ke akar-akarnya,” ujar Kalingga
Galih












