BekasiBeritaJawa Barat

Miris, Tanah Bantaran Kali Cibe’et Diduga Dijual Belikan Saat Pembebasan Lahan Tahun 2017-2018

1323
×

Miris, Tanah Bantaran Kali Cibe’et Diduga Dijual Belikan Saat Pembebasan Lahan Tahun 2017-2018

Sebarkan artikel ini

KAB. BEKASI, JABAR

Globalindo.Net//Bantaran Kali Cibe’et yang terbentuk secara alami selama bertahun-tahun akibat banjir saat ini kondisinya banyak dimanfaatkan oknum. Itu berawal terjadi ketika proses pembebasan lahan di Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi yang kala itu ada proyek Meikarta pada tahun 2017-2018.

Untuk menguak dugaan tersebut Tim Globalindo melakukan penulusuran berupa pengumpulan data dan informasi dari warga. Sungguh mengejutkan bahwa dugaan tanah bantaran kali cibe’et yang diperjual belikan ternyata sudah bukan rahasia umum.

Berdasarkan data yang diperoleh tim Globalindo di wilayah Desa Labansari, kurang lebih ada 447 bidang tanah yang sudah dikuasi oleh pihak Perusahaan.

Dari data yang ada ditemukan dugaan, ada beberapa bidang tanah bantaran kali cibe’et yang sudah menjadi milik perusahaan, salah satu temuan dugaan tanah bantaran sungai yang sudah dikuasai Perusahaan tersebut adalah tanah yang yang berbatasan dengan pemilik atas nama inisial H.S

Berdasarkan informasi dari sumber lain ada lima Perusahaan yang mendapat izin lokasi pembebasan ditahun itu, yang kini mengusai 1800 Ha di tiga Desa yang berada di Kecamatan Cikarang Timur dan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, yaitu PT. Mega Profita Abadi, PT. Trimulya Utama Sukses, PT. Kencana Kemilau Bintang, PT. Panca Surya Energi dan PT. Mitra Karisma Luhur.

Dari beberapa sumber yang dikonfirmasi tim Globalindo mengatakan dugaan itu memang terjadi namun sulit untuk bisa membuktikannya sebab hanya pihak-pihak tertentu yang mengatahui, mungkin dalam hal ini pihak Pemerintah Desa yang bersangkutan yang tau, karena ada proses dokumen lainnya yang harus dilengkapai dalam akad jual beli.

Salah satu warga yang identitasnya tidak mau disebutkan, saat dimintai keterangnya kepada media globalindo.net mengatakan, “Pembebasan lahan itu terjadi di tahun 2017 sampai 2018 awal, dari pembelian harga rendah sampai harga tertinggi 190.000 per meternya, dan diwaktu itu sangat dengan mudah dengan poto copy SPPT pemiliknya jelas tanah langsung bisa di DP. ” Tuturnya.

Perihal tanah bantaran yang dijual Dia pun menambahkan, kalu memang berita itu beredar dimasyarakat namun cuma kalangan tertentu yang mengetahuinya. “Beredar kabar itu sih emang ada, kan kalu tanpa bukti data kita kan gak bisa sembarangan menyangka, ya kalu menurut kabar warga sih itu kabarnya disepanjang pinggiran kali Cibe’et telah terjadi jual beli tanah bantaran. Ya orang-orang tertentu lah yang tahu” Pungkasnya.

Dari hasil investigasi tim media globalindo.net selain data yang dimiliki juga ada beberapa dokumen/data lainnya yang didapat, sementara berita ini diterbitkan tim globalindo.net masih mencari sumber lain untuk dapat dipintai keterangannya.

(Os)