PilkadaBekasiBeritaPolitik

KPUD Kabupaten Bekasi Laksanakan Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Bekasi Tahun 2024.

470
×

KPUD Kabupaten Bekasi Laksanakan Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Bekasi Tahun 2024.

Sebarkan artikel ini

KAB. BEKASI-JABAR

Globalindo.Net//Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melaksanakan pengundian nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPUD Kabupaten Bekasi, Jln raya Rengas bandung, Kedung waring, Kabupaten Bekasi. Senin (23/8/2024).

Ali Ridho Ketua KPU Kabupaten Bekasi menyampaikan, bahwa pihaknya hari ini melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang sebelumnya sudah mendaftarkan dan telah ditetapkan.

Pengundian nomor urut ini menjalankan keputusan KPU  Nomor 1229 tahun 2024, tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitan persyaratan administrasi calon dan penetapan pasangan calon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

“Tentang penetapan nomor urut di Pilbup Bekasi ini berdasarkan Keputusan nomor 192/PL.02.3-BA/3216/2024 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024,” Ucapnya

Ali melanjutkan, berdasarkan pengundian nomor urut ditetapkan. Bahwa Dani Ramdan dan Romli HM dengan enam Partai pendukung PKB, Demokrat, Golkar, PSI, Gelora, Hanura, dengan nomor urut 1.

Lalu, paslon calon Bupati dan Wakil Bupati BN Holik Qodratullah dan Faizal Hafan Farid diusung Partai Gerindra, PKS, PAN dan Nasdem, dengan nomor urut 2.

Dan paslon Ade Kuswara Kunang dan dr Asep Surya Atmaja diusung PDI Perjuangan, Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Pembangunan, Perindo, Partai Ummat, dan Garuda, dengan nomor urut 3.

“Demikianlah hasil dari pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024,” Pungkasnya.

 

(Os)