BekasiBeritaJawa Barat

Warga Minta Pemkab Bekasi Lakukan Penertiban Terkait Semerawutnya Pemasangan Kabel di Ruang Publik

567
×

Warga Minta Pemkab Bekasi Lakukan Penertiban Terkait Semerawutnya Pemasangan Kabel di Ruang Publik

Sebarkan artikel ini

KAB. BEKASI-JABAR

Globalindo.Net//Penomena semerawutnya kabel yang menempel ditiang-tiang listrik menjadi tanda tanya warga, disepanjang jalan Arteri, Kolektor dan jalan Lokal di Kabupaten Bekasi, hal ini menjadi perhatian publik berharap ada langkah juga tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan pembenahan dan penertiban. Senin 23/09/2024.

Kabel yang menempel pada tiang-tiang listrik, merupakan hal yang sangat menggangu pemandangan, bahkan ada yang sampai menyentuh tanah/jalan. Parahnya lagi jaringan kabel sampai ada yang melewati atas genting rumah penduduk, itu sangat rentan beresiko penyebab faktor kecelakaan, penomena ini sudah terjadi dimana-nana.

Padahal jelas dalam UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, jika aturan itu dilaksanakan dan ditaati tentunya hal tersebut diatas persoalan bisa diminimalisir atau mungkin tidak akan terjadi.

Diharapkan Pemerintah Pusat atau Pemda Kabupaten Bekasi, dalam hal ini Diskominfo melakukan langkah upaya penertiban dan tindakan tegas agar kondisinya bisa lebih tertata dan teratur, dimana kalu hal ini dibiarkan kondisinya akan semakin lebih parah.

Disisi lain ada kewajiban Perusahaan untuk ditaati dan ada hak Masyarakat yang harus dilindungi, seperti salah satu contohnya kewajiban Perusahaan untuk menyediakan sarana dan prasarana sebelum melakukan usahanya, dimana masyarakat butuh keamanan dan kenyamanan.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menkominfo no 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Menanggapi hal itu Jamaludin selaku pengamat kebijakan Pemerintah kepada media globalindo.net menyampaiakan stetmenya perihal semerautnya kabel yang menempel pada tiang-tiang listrik, perlu adanya tindakan pembenahan atau tindakan penertiban dari Pemerintah Pusat atau Pemkab Bekasi.

“Seharusnya ini jangan dibiarkan terus menurus, semakin lama tentunya semakin semeraut jaringan kabel yang tidak jelas… Saya juga tidak tau untuk apa pungsi dan peruntukannya karena begitu banyaknya, ini sangat mengganggu keselamatan dan kenyamanan warga, khawatir juga jangan-jangan ada tegangan arus listrik.” Tuturnya.

Jamal pun berharap ada langkah dan tindakan tegas dari Pemerintah, sebab ini sangat merugikan bagi masyarakat apalagi jika tidak berijin tentunya ini jelas merugikan Negara.

“Masyarakat butuh aman akan keselamatan jiwanya, juga penomena ini sangat menggugu pemandangan sebab jaringan kabel itu tidak hanya menempel di tiang listrik namun ada juga yang melewati atas genting rumah warga, ini tidak boleh dibiarkan seharusanya pihak Perusahaan melengkapi sarana dan prasaran ketika dalam menjalankan usahanya, agar bisa tertata rapih dan terhindar dari resiko kecelakaan, apalagi tidak mengantongi ijin tentunya ini merugikan Negara.” Pungkasnya.

 

(Os)