ArtikelBekasiEkonomiJawa BaratOpini

Lingkaran Setan Derita Lilitan Utang Bank Emok, Jeratan Yang Sulit Dilepaskan

1300
×

Lingkaran Setan Derita Lilitan Utang Bank Emok, Jeratan Yang Sulit Dilepaskan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Oden Suganda (Kabiro Bekasi Raya)

ARTIKEL, JABAR

Globalindo.Net// Bagi warga Jawa Barat nama bank Emok sudah tidak asing lagi. Fenomena Bank Emok kini sedang ramai diperbincangkan, yaitu penyedia jasa pinjaman yang dilakukan kepada nasabah secara berkelompok bagi kaum ibu-ibu dengan duduk ‘Emok’ melingkar atau berbaris.

Sistem pinjaman Bank Emok yang menyebar langsung di masyarakat, sudah ada cukup lama di Jawa Barat, salah satunya di wilayah Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.

Jasa bank Emok digunakan karena adanya tekanan kebutuhan ekonomi keluarga, diantaranya ditunjukkan dengan sebab lebih kecilnya pendapatan dibanding kebutuhan dasar, dan tidak adanya simpanan/tabungan.

Disisi lain disebabkan faktor dukungan sosial seperti dari keluarga dan tetangga juga sangat lemah dan terbatas, sehingga kondisi tersebut memaksa masyarakat harus meminjam dana kepada pihak bank Emok.

Dengan persyaratan dan ketentuan yang sangat mudah, menjadikan bank Emok ini seringkali dijadikan jalan pintas untuk memperoleh pinjaman dana darurat yang cepat cair, tanpa memahami beratnya bunga pinjaman dan juga aturan yang diterapkan sehingga menimbulkan dampak yang serius terhadap sosial dan ekonomi, terutama khususnya dikalangan masyarakat yang tidak mampu.

Pemerintah sebenarnya sudah banyak memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu melalui berbagai Program bantuan, namun hal itu tidak cukup mengatasi kebutuhan dasar dengan penyebab banyak faktor.

Hal ini juga tidak terlepas dari rendahnya SDM juga minimnya pendapatan/penghasilan, sehingga jelas menjadi dampak terhadap peningkatan IPM.

Tim Media globalindo berhasil mewawancarai dua warga di Cikarang Timur yang enggan disebutkan namanya.

Kepada tim mereka menceritakan perihal masalah yang dihadapi untuk setoran pinjaman selain memenuhi kebutuhan hidup keluarga dengan penghasilan suami yang tidak mencukupi, dalam satu minggu lebih dari satu bank Emok beredar di Kampungnya dengan rutinitas pada hari-hari yang berbeda.

“bank Emok dikampung saya sudah lama bahkan sudah bertahun-tahun berjalan, proses pinjaman cukup mudah dengan syarat KK, KTP dan Poto suami istri. Kami dibentuk perkelompok dari ibu-ibu semua, satu kelompok itu 10 orang bahkan lebih, untuk mendapat pinjaman itu berproses dari jumlah kecil hingga besar kenaikan pinjaman setelah pinjaman tahap pertama lunas selama 50 minggu, dan itu diangsur setiap seminggu sekali pada hari yang ditentukan, bahkan dikelompok saya udah ada pinjaman sampai 4,5,7,8,9,10 Juta.” Ucapnya.

Keberadaan bank Emok tidak hanya satu bahkan lebih dengan aturan dan kebijakan yang berbeda-beda menurut Ibu A dan M, seperti MBK, MEKAR dan BPR berbeda-beda.

“Yang saya tau bank Emok dikampung ini banyak, seperti MBK, MEKAR dan BPR belum yang lainya seperti bank keliling mingguan dan harian, duh pusing banget dah. “jadi kalu setor bank emok MBK itu, wajib setor tidak boleh nunggak apalagi doble gak bisa nunggu hari besok, makanya kami ibu-ibu kalu salah satu gak bayar harus tanggung renteng/patungan,” gerutunya.

“itu kalu tidak ditanggung renteng kami gak bisa bubar sampai yang menunggak mencari hingga menutupi sejumlah nominal angsurannya.” kalu bang Emok MEKAR tidak tanggung renteng namun bagi yang tidak setor dicari kerumahnya, hingga berkali-kali hingga sampai larut malam sampai setoran sudah ada, depcolektor ge gak gitu amat.” Tambahnya.

Persoalan yang dihadapi dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan, tanpa disadari sangat mebebankan bahkan menjadi komplik didalam dan diluar keluarga bagi mereka.

“Sebab tidak boleh nunggak setor… yang saya alami itu juga ibu-ibu lainnya sampai jual tabung gas, dispenser, blender, jual TV, kulkas, gade HP, dah apa aja perabot dapur yang laku banyak deh…sampe sekarang saya masak pake “hawu” (tungku dari bahan bakar kayu) karena gak punya tabung gas, karena apa.. malu kalu gak ada buat setor sama ibu-ibu yang lain, apalagi keseringan ditanggung renteng sebab gak ada uang buat setoran itu menjadi cemoohan dan gunjingan bahkan ada yang marah-marah.” jika ada pencairan nasabah akan menjadi kendala kalu tidak ada yang setor sekalipun setor tapi nggak hadir, karena tidak hadir harus ada dua alasan sakit atau melahirkan.” Pungkasnya.

Hasil penelusuran Media globalindo pengambilan sample salah satu desa di Cikarang Timur sekitar 10-15 kelompok bank Emok, dan ternyata faktualnya dilapangam ibu-ibu melakukan pinjaman lebih dari satu bank Emok. Ucapan atau Ikrar ketika ibu-ibu melaksanakan kumpulan, media globalindo.net mengutip poin-poin dari salah satu aturan yang dikeluarkan bank Emok.

  1. hadir tepat waktu dalam pertemuan kumpulan
  2. Membayar angsuran setiap pertemuan kumpulan
  3. Pembiayaan bukan untuk Nasabah lain atau orang lain
  4. Tidak memiliki pembiayaan berlebihan.
  5. Tanggung jawab bersama apabila ada Nasabah yang melanggar aturan.

Sungguh dilematis melihat status sosial dan ekonomi dimasyarakat tidak mampu begitu sangat miris. Mereka tidak sadar kalu aturan yang dibuat merupakan doktrin yang ahirnya melekat dan keharusan tanggung jawab yang wajib dilakukakun.

Sehingga dengan kesadarannya melakukan hal apapun untuk memenuhi kewajibannya, sehingga harus banyak yang dikorbankan.

Inilah penomena masalah krusial sosial ekonomi dikalangan masyarakat bawah khususnya yang tidak mampu, tidak dan jarang diketahui kalangan atas.

Semoga menjadikan bahan pemikiran dan juga solusi bagi Pemerintah untuk dapat membantu dan meringankan beban mereka.

 

(Os)