BekasiBeritaHukum & Kriminal

Pj. Kades Sukajadi Kec. Suka Karya Dilaporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa

1372
×

Pj. Kades Sukajadi Kec. Suka Karya Dilaporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa

Sebarkan artikel ini

KAB. BEKASI, JABAR

Globalindo.Net//Pj. Desa Sukajadi Kecamatan Suka Karya Kabupaten Bekasi, dilaporkan ke Kejari Kabupaten Bekasi, terkait dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa APBN 2023-2024, Rabu 4/08/2024.

Amir Penjabat Kepala Desa Sukajadi yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, terkait dugaan Korupsi Dana Desa APBN TA 2023-2024, dengan nomor surat 46.MN.COM/VIII/2024. Rabu, (04/09/2024).

Pelaporan dugaan itu perihal penyimpanga pada kegiatan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa yang teruang dalam Perdes APBDes Tahun Anggaran 2033-2024, senilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Sebelumnya, mencuatnya pemberitaan dari Manuvernews edisi 13 Agustus 2024, dengan judul “Milyaran Anggaran Dana Desa Sukajadi Kabupaten Bekasi, Diduga Jadi Syarat KKN Oknum Kades dan edisi 16 Agustus 2024.

Hingga berita ini diterbitkan ke publik, Pj. Kades Sukajadi belum bisa dikonfirmasi.

 

(Os)