BekasiBeritaJawa BaratPemerintahan

Barang Rampasan Negara dari KPK Diserah Terimakan Kepada Pemdes Jatireja.

1260
×

Barang Rampasan Negara dari KPK Diserah Terimakan Kepada Pemdes Jatireja.

Sebarkan artikel ini

KAB. BEKASI-JABAR

Globalindo.Net//Penandatanganan berita acara serah terima barang milik Negara yang berasal dari barang rampasan Negara dari KPK kepada Pemerintahan Desa Jatireja Kec. Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto, dan Kepala Desa Jatireja, Suwandi, selasa 03 September 2024 pada jam 16.00Wib, di Aula Kantor Desa Jatireja.

Acara dihadiri Pj Bupati yang diwakilkan oleh Pj Sekda Kab. Bekasi dan sejumlah pejabat serta tokoh masyarakat yakni Asisten Administrasi Pemerintahan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas PMD, Plt Inspektur, Kabag Hukum, Camat Cikarang Timur, Kapolsek, Danramil, Sekcam, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ibu-ibu PKK dan Tokoh Masyatakat Desa Jatireja.

Mungki Hadi pratikto Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, mengatakan.”ini bagian dari rangkaian kegiatan pelaksanaan perkara yang ditangani oleh KPK, dimulai namanya penyelidikan, penyidikan disitu dilakukan penyitaan terhadap aset, kemudian dinaikan kepersidangan sampai ahirnya mendapatkan putusan pengadilan, yang berkekuatan tetap dan dilaksanakan pada hari ini melalui HIBAH,” tuturnya

“Hibah ini merupakan bagian dari eksekusi, eksekusi tidak hanya dilakukan melalui penjualan terhadap barang rampasan, menurut Peraturan Menteri Keuangan nomor 145 tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal dari Rampasan Barang Negara dan Gratifikasi, sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Keuangan nomor 162 tahun 2023, disebutkan bahwa selain dilakukan penjualan terhadap barang rampasan milik negara juga dilakukan yang dinamakan pengelolaan.” Tambahnya.

Mewakilkan Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam mengatakan sangat mengapresiasi dan ucapan tetimaksih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses hibah barang milik negara ke Pemeritahan Desa Jatireja. “Hibah barang milik negara ini, berupa tiga bidang tanah dengan luas total sejumlah 3.367 meter persegi atau senilai Rp. 9.676.122.000.00, Tanah ini akan dimanfaatkan untuk mendukung tugas dan fungsi Pemerintahan Desa Jatireja, khususnya dalam upaya pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat,” Tuturnya.

Jaoharul Alam pun mengatakan, bahwa hibah ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka mempercepat Pembangunan Daerah khususnya di tingkat Desa.

“Dengan adanya hibah ini saya berharap Desa Jatireja dapat lebih optimal dalam dalam melaksanakan berbagai program yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk pengembangan insfrastruktur layanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa,” Ujarnya.

Dia menyampaikan, barang milik negara ini bukan hanya sekedar pemindahan aset tetapi lebih dari itu merupakan amanah besar yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.”Saya minta kepada Pemerintah Desa Jatireja agar aset ini dikelola dengan sebaik-baiknya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, khususnya yang terkait dengan pengelolaan barang milik Negara. Semoga dengan adanya hibah ini, Desa Jatireja dapat semakin maju dan berkembang memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat.” Pungkasnya.

Selesai penandatangan berita acara, penutup sambutan disampaikan oleh Kepala Desa Jatireja, dengan rasa haru dan ikhlasnya mengatakan,

“Alhamdulillah hari ini tanggal 3 September 2024 terlaksana, dari awal terus terang perjalanan cukup panjang, lelah, dan jatuh bangun. Hari ini terlaksana apa yang kita inginkan khususnya untuk masyarakat Jatireja.” Ucapnya

“Kepada Bapak-bapak yang sudah menyerahkan barang atau tanah rampasan dari KPK ke Desa kami, saya mengucapkan beribu-ribu terimakasih atas kepercayaan terhadap kami, Insyaallah amanah ini akan saya jaga dengan baik. Ini semata bukan untuk saya pribadi tetapi yang jelas untuk Desa dan masyarakat Jatireja.” Tutupnya.

 

(Os-Jm)