MPD SUMENEP,-Globalindo.net// – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 dengan mengusung jargon “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
Operasi Patuh Jaya 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Hal ini demi mewujudkan KamseltibcarLantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif dan mendukung terciptanya Indonesia Emas.
Dalam operasi ini, Korlantas Polri akan fokus pada 14 jenis pelanggaran lalu lintas, yaitu:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur/tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan roda dua atau empat tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
13. Menggunakan plat nomor/TNKB palsu
14. Penertiban parkir liar
Korlantas Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu tertib dan patuh dalam berlalu lintas. Patuhi rambu-rambu lalu lintas, gunakan kelengkapan berkendara yang sesuai, dan hindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Mari bersama-sama kita ciptakan KamseltibcarLantas yang kondusif dan mewujudkan Indonesia Emas.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan demikian, Indonesia yang lebih tertib dan aman di jalan raya dapat terwujud, seiring dengan cita-cita menuju Indonesia Emas.
Pewarta : HOLIB
Editor : Redaksi












