Pengelolaan pertanahan di Indonesia, termasuk di Kota Medan, sering dihadapkan pada masalah seperti konflik lahan, birokrasi yang rumit, dan kurangnya transparansi. Namun, kebijakan dan inovasi yang tepat dapat mengatasi tantangan ini dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Kebijakan Pertanahan di Medan
Reformasi agraria di Medan, yang melibatkan redistribusi lahan oleh Pemerintah Kota dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), telah mendistribusikan 12.000 hektar lahan kepada masyarakat hingga 2023. Program Nasional Agraria (PRONA) juga berhasil menyertifikasi lebih dari 30.000 bidang tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, memberikan kepastian hukum dan mengurangi konflik pertanahan.
Inovasi Teknologi
Sistem Informasi Pertanahan Terpadu (SIPT) dikembangkan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi. Masyarakat kini dapat mengakses informasi pertanahan secara online, mempercepat proses administrasi, dan mengurangi praktik korupsi. Teknologi geospasial seperti Sistem Informasi Geografis (SIG) dan citra satelit membantu memetakan dan memonitor perubahan penggunaan lahan secara real-time, mendukung perencanaan tata ruang yang lebih akurat.
Tantangan dan Solusi
Meski ada kebijakan positif, tantangan tetap ada. Konflik lahan sering terjadi karena ketidakjelasan status kepemilikan tanah dan birokrasi yang rumit. Diperlukan reformasi birokrasi menyeluruh dan penerapan sistem yang transparan serta efisien. Kurangnya sumber daya manusia terampil juga menjadi kendala yang perlu diatasi melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan.
Peluang Masa Depan
Pemanfaatan teknologi digital seperti blockchain dan Internet of Things (IoT) membuka peluang baru dalam pengelolaan pertanahan. Blockchain dapat menciptakan sistem registrasi tanah yang transparan dan aman, sementara IoT dapat memonitor penggunaan lahan secara real-time. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam edukasi dan sosialisasi pentingnya kepastian hukum atas tanah juga sangat penting.

Novalia Eka Pravitasari
Mahasiswa Prodi Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo












