BandungBeritaPilkadaPolitik

Dibutuhkan 6.988 Petugas Pantarlih, KPU Kota Bandung Mulai Buka Pendaftaran

394
×

Dibutuhkan 6.988 Petugas Pantarlih, KPU Kota Bandung Mulai Buka Pendaftaran

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, Globalindo.Net // Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung membutuhkan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Petugas yang dibutuhkan untuk Pantarlih tersebut sebanyak 6.988, Kamis (13/6/2024).

Wenti Prihadianti, Ketua KPU kota Bandung mengatakan, pendaftaran Pantarlih Kota Bandung dibuka mulai tanggal 13-19 Juni 2024. Nantinya para calon Pantarlih akan diseleksi oleh PPS, Pantarlih terpilih akan dilantik pada 24 Juni 2024 mendatang, katanya.

Wenti menyebut hasil pemetaan TPS pada Pilkada 2024 ini terdapat 3.576 TPS. Jumlah ini turun dari jumlah pada saat Pemilu 2024 yang mencapai 7.424 TPS.

Menurutnya, terdapat 176 TPS berisi lebih dari 400 pemilih, sehingga membutuhkan dua orang petugas Pantarlih.

“Tugas mereka adalah dalam hal Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih,” ujarnya.

Syarat umum bagi masyarakat yang akan mendaftar pantarlih, berusia 17 tahun ke atas, minimal lulusan SMA atau sederajat.

Selain itu, Harus menguasai kewilayahan karena memang turun kelapangan agar tak menyasar dan efektivitas waktu lantaran masa kerjanya sebulan, terang Wenti.

Dia berharap, datanya mesti akurat, Karena hasilnya akan disandingkan dengan data RT dan RW, maka coklitnya pun harus door to door, dan KPU pun dapat memonitor proses kerjanya dengan berkoordinasi bersama PPS.

Jadi nanti mereka akan berkoordinasi dengan RT, RW dan PPS agar datanya akurat, ungkapnya.