SUMENEP, Globalindo.net — Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Sumenep jawa timur kini menuai sorotan tajam di kalangan petugas lapangan. Pasalnya, setelah seluruh tahapan pendataan selesai dilaksanakan, muncul dugaan praktik pemungutan uang yang dilakukan oleh Pengawas Mutu Lapangan atau PML di sejumlah kecamatan. 18/09/2026
Berdasarkan keterangan yang disampaikan seorang sumber berinisial( Z ) kepada wartawan media ini, setiap peserta atau petugas sensus diminta menyerahkan uang sebesar Rp250.000 SE kabupaten Sumenep. Alasan yang dikemukakan oleh pihak PML tersebut adalah uang itu akan dikumpulkan lalu dibagikan kepada Penanggung Jawab (PJ) sebagai bentuk ucapan terima kasih atas arahan dan pembinaan selama kegiatan berlangsung.
“Setiap orang disuruh serahkan Rp250 ribu. Katanya buat dikumpulkan lalu diserahkan ke PJ sebagai tanda terima kasih,” ungkap Z.
Praktik ini kini menjadi perbincangan hangat di kalangan mantan petugas sensus di berbagai wilayah kabupaten Sumenep. Banyak yang merasa keberatan, mengingat tugas pendataan sudah dilakukan secara sungguh-sungguh sesuai instruksi, dan honorarium yang diterima sudah diatur serta dibayarkan oleh BPS.
Padahal, secara resmi Badan Pusat Statistik (BPS) berulang kali menegaskan seluruh rangkaian kegiatan Sensus Ekonomi 2026 tidak dipungut biaya apa pun, baik dari masyarakat maupun dari petugas yang direkrut .
Honorarium petugas pencacah maupun pengawas sudah disiapkan dan dibayarkan langsung oleh instansi sesuai ketentuan anggaran negara kisaran honor petugas lapangan berkisar Rp10–11 juta per dua bulan setengah tergantung jabatan dan wilayah.
Tidak ada aturan yang mewajibkan atau mengizinkan pemotongan, pungutan sukarela, maupun pemberian uang terima kasih dari petugas ke petugas lain.
Jika benar terjadi, pemungutan uang dengan alasan apa pun di luar ketentuan resmi sangat disayangkan dan berpotensi melanggar aturan serta etika. Masyarakat maupun mantan petugas diminta melaporkan dugaan ini ke BPS Kabupaten Sumenep atau jalur pengaduan resmi agar dapat ditelusuri kebenarannya dan ditindaklanjuti secara tegas.
Publik pun kini bertanya, Apakah ini benar inisiatif pribadi oknum PML atau ada pola yang lebih luas?
Siapa yang sebenarnya menerima uang tersebut?
Dan apakah pihak BPS Sumenep sudah mengetahui serta akan segera menindak kasus ini?,” Pungkasnya
Pewarta: HR












