BeritaJAWA TIMURMaduraSumenep

BPS Kabupaten Sumenep Diduga Jadi Sarang Penyamun, PML Sensus Ekonomi Minta Uang Rp250 Ribu ke Setiap PPL Lapangan

14
×

BPS Kabupaten Sumenep Diduga Jadi Sarang Penyamun, PML Sensus Ekonomi Minta Uang Rp250 Ribu ke Setiap PPL Lapangan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net — Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Sumenep kini diwarnai polemik yang memalukan. Bukan soal data, melainkan dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oknum petugas di lingkungan BPS Kabupaten Sumenep. Seorang Pengawas Lapangan (PML) diduga memeras setiap Petugas Pendata Lapangan (PPL) dengan meminta uang sebesar Rp250.000 per orang, dengan alasan uang tersebut akan dikumpulkan lalu diserahkan kepada Penanggung Jawab (PJ) sebagai bentuk ucapan terima kasih.sabtu 19/09/2026

Berdasarkan keterangan yang disampaikan seorang sumber berinisial (Z) kepada wartawan media ini, praktik ini kini menjadi perbincangan hangat di kalangan mantan petugas sensus di berbagai wilayah Kabupaten Sumenep.

“Setiap orang disuruh serahkan Rp250 ribu. Katanya buat dikumpulkan lalu diserahkan ke PJ sebagai tanda terima kasih,” ungkap Z.

Banyak petugas merasa keberatan, mengingat tugas pendataan sudah dilakukan secara sungguh-sungguh sesuai instruksi, dan honorarium yang diterima sudah diatur serta dibayarkan oleh BPS melalui anggaran negara — kisaran honor petugas lapangan sendiri disebut mencapai belasan juta rupiah selama penugasan.

Padahal, secara resmi Badan Pusat Statistik (BPS) berulang kali menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Sensus Ekonomi 2026 tidak dipungut biaya apa pun, baik dari masyarakat maupun dari petugas yang direkrut . Tidak ada satu pun aturan yang mewajibkan atau membenarkan pungutan dari petugas lapangan untuk diserahkan kepada pejabat atau penanggung jawab kegiatan.

Jika benar terjadi, praktik ini sangat mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga BPS itu sendiri. Bagaimana BPS bisa menjamin akurasi dan objektivitas data sensus, jika di dalam internal organisasinya justru tumbuh budaya pungutan liar yang menyeret nama penanggung jawab kegiatan?

masyarakat dan mantan petugas sensus kini menuntut
1. Kepala BPS Kabupaten Sumenep segera melakukan penyelidikan internal atas dugaan pungutan liar ini.
2. Mengungkap siapa sebenarnya yang memerintahkan dan menerima uang tersebut, termasuk nama-nama PML maupun PJ yang diduga terlibat.
3. Menindaklanjuti dengan sanksi tegas sesuai ketentuan disiplin pegawai maupun hukum yang berlaku.
4. Mengembalikan seluruh uang yang telah dipungut kepada para petugas lapangan.

Publik berhak mempertanyakan, Apakah ini baru permukaan gunung es? Apakah praktik serupa juga terjadi di kegiatan-kegiatan pendataan sebelumnya?

Selama ini berapa banyak uang yang “dikumpulkan” dari petugas lapangan atas nama ucapan terima kasih?

Kami mendesak Inspektorat Kabupaten Sumenep dan BPS Pusat untuk turun tangan, mengusut tuntas dugaan pungutan liar ini. Jangan biarkan lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan penyedia data negara justru berubah menjadi sarang penyamun yang memangsa petugasnya sendiri.”

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan