JAWA TIMURSumenep

Ketua DPRD H. Zainal Arifin S,H dan Wabup Imam Hasyim: Sumenep Kembali Raih Opini WTP ke-9 dari BPK RI Tahun 2025

16
×

Ketua DPRD H. Zainal Arifin S,H dan Wabup Imam Hasyim: Sumenep Kembali Raih Opini WTP ke-9 dari BPK RI Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

SUMENEP,Globalindo.net–hari ini Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Wabub dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur resmi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan ini diterima bersamaan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal, dan Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, sebagai bukti konsistensi dan sinergi kuat lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi anggaran daerah.

Capaian ini semakin istimewa karena menegaskan posisi Sumenep sebagai salah satu daerah dengan kualitas tata kelola keuangan terbaik di Jawa Timur. Opini WTP yang diraih tahun 2025 ini merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut, membuktikan bahwa sistem, prosedur, dan pengawasan yang diterapkan berjalan konsisten dan terus diperbaiki dari tahun ke tahun .

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal, menyambut gembira capaian ini. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari peran strategis DPRD selaku lembaga pengawas dan pembahas anggaran. Selama proses penyusunan hingga pertanggungjawaban, DPRD senantiasa memastikan setiap rupiah anggaran dialokasikan tepat sasaran, sesuai peraturan, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

“Prestasi ini milik seluruh elemen bangsa di Sumenep. DPRD selalu berpegang pada prinsip: anggaran rakyat harus dikelola dengan jujur, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami terus mengawal agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tidak menyimpang, dan laporan keuangan benar-benar mencerminkan kondisi yang sesungguhnya. Ini bukti sinergi kami dengan pemerintah daerah sangat solid,” ujar H. Zainal.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, yang mewakili Bupati dalam menjaga manajemen pemerintahan, mengapresiasi kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tim pengelola keuangan, dan seluruh aparatur. Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar predikat administratif, melainkan kepercayaan tertinggi dari negara dan masyarakat bahwa uang rakyat dikelola secara bersih, tertib, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Mendapatkan WTP sekali saja itu sulit, apalagi dipertahankan hingga sembilan kali berturut-turut. Ini menunjukkan komitmen kami yang kuat. Keuangan daerah adalah amanah besar, dan kami pastikan pengelolaannya bebas dari temuan penyimpangan, ketidaksesuaian, atau kelemahan sistemik yang berarti,” tegas Wabup Imam Hasyim.

BPK RI dalam laporannya menilai, LKPD Sumenep 2025 telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, pengungkapan informasi lengkap dan wajar, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Tidak ada temuan material yang mengubah pandangan kewajaran laporan keuangan tersebut .

H. Zainal dan Imam Hasyim sepakat, capaian ini menjadi landasan kuat untuk melangkah lebih jauh. Ke depan, akuntabilitas keuangan tidak hanya dijaga untuk memenuhi standar pemeriksaan, tetapi menjadi pondasi agar anggaran daerah mampu melahirkan program pembangunan yang makin cepat, tepat, dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat Sumenep.

“Kami tidak berpuas diri. WTP adalah kewajiban, bukan sekadar penghargaan. Kami terus berbenah, berinovasi, dan memperkuat pengawasan agar kepercayaan ini terus terjaga, dan hasil pembangunan semakin nyata dirasakan oleh seluruh warga Sumenep,” pungkas keduanya serentak.”

Pewarta HR-EKA

Tinggalkan Balasan