BeritaBekasi

Isak Juarsa Raih Suara Terbanyak dalam Pemilihan Anggota BPD Keterwilayahan Dusun I Desa Jatibaru.Periode 2026–2034

71
×

Isak Juarsa Raih Suara Terbanyak dalam Pemilihan Anggota BPD Keterwilayahan Dusun I Desa Jatibaru.Periode 2026–2034

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI, Globalindo.Net – Proses pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jatibaru periode 2026–2034 wilayah keterwakilan Dusun I telah selesai dilaksanakan. Berdasarkan hasil penghitungan suara akhir, calon anggota BPD nomor urut 4.Isak Juarsa, berhasil unggul secara signifikan dan meraih simpati mayoritas warga.Pemilihan yang berlangsung demokratis ini dihadiri oleh panitia pengisian anggota BPD, unsur perangkat desa, pengawas, serta warga Dusun I yang antusias menggunakan hak pilihnya untuk menentukan perwakilan mereka selama delapan tahun ke depan.

Hasil Perolehan Suara
Proses pengitungan suara berjalan transparan dengan rincian hasil sebagai berikut:
Isak Juarsa: 20 suara (Peraih suara terbanyak).Suheri 6 ( Enam) suara, Muhammad.Maulana.M 17 (Tujuh Belas).suara ,Joko Lana Putra.9 ( Sembilan) Suara. Dede.Wahyudin.14 (Empat Belas).Suara Dan Aman Setiawan 8 ( Delapan ) Suara.Dengan
Total Suara Sah.74 ( Tujuh Puluh Empat) suara.Dan Suara Tidak Sah.Sebanyak 7 ( Tujuh).suara

Komitmen Mengawal Aspirasi Warga
Dengan hasil ini,pria yang biasa di panggil Ucok ini dipastikan mengunci satu tempat di kursi BPD Desa Jatibaru sebagai representasi masyarakat Dusun I. Saat ditemui usai penghitungan suara, Isak Juarsa menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan oleh warga kepadanya.

“Ini adalah amanah yang berat namun mulia. Selama periode 2026–2034 ini, saya berkomitmen untuk menjadi jembatan aspirasi yang aktif, transparan, dan memperjuangkan kemajuan pembangunan serta kesejahteraan warga, khususnya di wilayah Dusun I,” ujar Isak Juarsa.

Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Jatibaru Al- Insani, menyatakan bahwa seluruh tahapan dari penjaringan hingga pemungutan suara berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Berkas hasil pemilihan ini selanjutnya akan segera dilaporkan ke tingkat kecamatan untuk diproses menuju pelantikan resmi.

( JM)

Tinggalkan Balasan