KAB.BEKASI, Globalindo.Net – Kepala Desa Bojongsari, Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi, H. Mulyana Saeful, S.Pd., mengambil langkah tegas dalam pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026–2034. Proses ini akan dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia (LUBER), berdasarkan kesepakatan bulat bersama seluruh elemen masyarakat. Selasa, 05/05/2026.
Keputusan ini lahir melalui mekanisme musyawarah yang inklusif. Sebelumnya, terdapat beberapa opsi metode pemilihan, termasuk skema perwakilan melalui tokoh-tokoh masyarakat. Namun, demi menjaga hak demokrasi yang setara, Kades H. Mulyana Saeful menggelar rapat terbuka bersama warga untuk membahas dan menentukan mekanisme terbaik.
“Hasil dari rapat bersama tersebut menghasilkan kesepakatan bulat bahwa pemilihan pengisian anggota BPD akan digelar secara langsung. Prinsipnya, seluruh masyarakat memiliki hak suara yang sama tanpa terkecuali,” Ucapnya
Langkah ini diambil agar masyarakat mempunyai rasa memiliki (sense of belonging) terhadap lembaga Desa. Dengan terlibat langsung dalam menentukan siapa yang akan duduk sebagai wakil mereka, diharapkan kinerja BPD kedepannya dapat berjalan maksimal dan benar-benar mewakili aspirasi rakyat.
“Kami memberikan hak demokratis sepenuhnya kepada masyarakat. Tujuannya agar warga bisa menentukan pilihannya sendiri, sehingga nantinya timbul rasa memiliki ketika anggota BPD yang terpilih menjalankan tugas,” Pungkas H. Mulyana Saeful, S.Pd.
Ini menunjukkan komitmen H. Mulyana Saeful, S.Pd sebagai Kepala Desa dalam menerapkan prinsip demokrasi yang sesungguhnya. Dengan memberikan hak pilih langsung kepada seluruh warga, diharapkan anggota BPD yang terpilih nanti benar-benar merupakan representasi kehendak rakyat dan memiliki legitimasi yang kuat untuk menjalankan tugas pengawasan serta menampung aspirasi masyarakat.
( Os )












