SUMENEP,Globalindo.net – Seorang pelanggan listrik PLN mendadak dirugikan dan panik lantaran mendapatkan tagihan denda yang nilainya tidak sedikit. Kerugian ini diduga akibat ulah oknum yang menawarkan jasa pengaturan meteran dengan janji biaya pemakaian akan menjadi lebih murah.
Peristiwa ini menimpa korban berinisial F, warga giring kecamatan Manding yang merasa sangat dirugikan dengan kejadian tersebut. Awalnya, korban ditawari oleh seseorang berinisial S, yang berasal dari daerah Giring Timur.
Oknum S ini menawarkan sebuah “jasa” atau modus operandi yang menggiurkan, yaitu mengaku bisa membuat tagihan listrik pelanggan menjadi jauh lebih murah dari biasanya.
“Pelanggan PLN merasa dirugikan dengan ulah oknum berinisial S asal Giring Timur. Modusnya menjanjikan biar pemakaian listrik lebih murah,” ungkap sumber di lokasi.
Namun, apa yang dijanjikan tidak sesuai dengan kenyataan. Alih-alih mendapatkan tagihan yang ringan, korban justru mendapatkan masalah besar.
Akibat perbuatan oknum tersebut, pelanggan berinisial F justru dikenakan sanksi berupa denda oleh pihak PLN. Total kerugian yang harus ditanggung korban mencapai kurang lebih Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Denda tersebut muncul diduga karena adanya manipulasi atau pengaturan pada alat meteran yang dilakukan oleh oknum S, yang kemudian terdeteksi oleh sistem atau petugas pemeriksa.
“Namun dengan kejadian tersebut, justru ada korban yang dirugikan. Pelanggan berinisial F merasa sangat dirugikan karena sampai dikenai denda kurang lebih dua juta lima ratus rupiah,” tambahnya.
Korban pun kini kebingungan dan merasa tertipu. Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan lain harus terpakai untuk membayar denda yang tidak seharusnya terjadi.
Untuk meminta pertanggungjawaban dan klarifikasi atas kerugian yang dialami, pihak korban maupun keluarga berusaha menghubungi oknum yang mengaku bisa mengatur meteran tersebut.
Namun, upaya untuk menagih janji atau meminta solusi menemui jalan buntu. Hingga berita ini diturunkan, nomor telepon oknum berinisial S tidak bisa dihubungi dan tidak memberikan respons sama sekali alias bungkam.
“Hingga berita ini terbit, oknum berinisial S saat ditelepon tidak merespon,” tutup informasi yang diterima.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar waspada terhadap tawaran-tawaran yang terdengar tidak wajar, terutama yang berkaitan dengan pengaturan alat ukur listrik. Sebaiknya, setiap permasalahan kelistrikan ditangani melalui jalur resmi agar tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari.”
Pewarta: HR












