SUMENEP – Sebuah chat yang beredar di grup sekolah yang tengah menjadi sorotan publik dan viral. Kali ini, sorotan tertuju pada lembaga pendidikan TK PGRI Kaleanget kabupaten Sumenep yang diduga melakukan pemaksaan kepada wali murid terkait rencana acara rekreasi atau wisata yang akan dilaksanakan besok.
Kasus ini mencuat setelah banyak wali murid yang merasa keberatan dengan aturan yang diterapkan pihak sekolah. Pasalnya, dalam ketentuan tersebut, siswa yang ikut maupun yang tidak ikut dalam kegiatan rekreasi tetap diwajibkan membayar sejumlah uang yang nilainya cukup besar.
Menurut informasi yang diterima, bagi siswa atau siswi yang bersedia mengikuti acara rekreasi, dikenakan biaya sebesar Rp 600.000. Namun, yang menjadi kontroversi dan memicu kemarahan wali murid adalah aturan bagi siswa yang tidak ikut atau berhalangan hadir.
Bagi siswa yang memutuskan untuk tidak ikut, mereka justru tetap diwajibkan membayar uang sebesar Rp 300.000.
Aturan ini dinilai sangat memberatkan dan tidak masuk akal oleh para orang tua. Pasalnya, anak mereka tidak mendapatkan manfaat atau fasilitas apapun, namun tetap dipungut biaya yang tidak sedikit. Hal ini memicu keluhan dan rasa ketidakadilan di kalangan wali murid.
“Kami sebagai orang tua merasa sangat keberatan. Kalau anak ikut ya wajar bayar, tapi ini anak tidak ikut pun disuruh bayar Rp300 ribu. Untuk apa uang itu dipakai? Padahal anak diam di rumah atau di sekolah,” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Mendengar keluhan tersebut, tim media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, khususnya dinas pendidikan kabupaten Sumenep yang membidangi.
Namun, ketika dikonfirmasi mengenai dugaan adanya penekanan atau pemaksaan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) yang membidangi justru menyuruh media untuk datang langsung ke lokasi sekolah guna menanyakan hal tersebut.
“Saat kami konfirmasi, pihak Kabid justru menyuruh media ini untuk datang langsung ke sekolah untuk menanyakan kejelasannya,” ujar tim media ini.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya untuk mendapatkan keterangan resmi dari pihak sekolah. Sampai saat ini, belum ada klarifikasi maupun penjelasan dari kepala sekolah atau pihak pengurus TK PGRI Kaleanget terkait aturan kontroversial yang membebani wali murid tersebut.
Masyarakat pun berharap, dinas pendidikan terkait dapat segera turun tangan dan menindaklanjuti kasus ini agar tidak merugikan orang tua siswa dan tidak mencoreng nama dunia pendidikan di Indonesia.”
Pewarta: HR












