BekasiBerita

Warga Desa Labansari Desak Pengisian Anggota BPD Berjalan Demokratis dan Transparan

239
×

Warga Desa Labansari Desak Pengisian Anggota BPD Berjalan Demokratis dan Transparan

Sebarkan artikel ini

Kab Bekasi, Globalindo.Net– Warga Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, menyuarakan tuntutan agar proses pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilaksanakan secara demokratis, transparan, dan akuntabel. Aspirasi tersebut menguat menjelang tahapan pemilihan yang akan segera digelar pada Jumat (17/4/2026).

Masyarakat berharap seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan perundang-undangan serta benar-benar mencerminkan kehendak warga tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Salah satu tokoh masyarakat, Ahmad Yani, menegaskan pentingnya integritas dalam proses tersebut. Ia menilai anggota BPD yang terpilih nantinya harus memiliki kapasitas serta komitmen kuat terhadap kepentingan desa.

“Kami ingin proses ini berjalan bersih, jujur, dan adil. Siapapun yang terpilih harus memiliki integritas, kapabilitas, serta komitmen untuk memperjuangkan kepentingan desa dan mengawasi kinerja pemerintah desa,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi di setiap tahapan, mulai dari pendaftaran hingga penetapan calon terpilih. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

“Seluruh tahapan harus terbuka dan bisa diakses masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi. Termasuk perwakilan dari tiap RT, harus benar-benar memenuhi kriteria sebagai tokoh masyarakat, bukan sekadar formalitas,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Labansari, Amak Gozali, memastikan bahwa proses pengisian anggota BPD akan dilaksanakan secara demokratis dan menjunjung tinggi prinsip netralitas.

“Kami bersama seluruh jajaran pemerintah desa dan panitia pelaksana berkomitmen menjalankan proses ini secara demokratis, transparan, dan netral agar berjalan lancar dan menghasilkan anggota BPD yang berkualitas,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Dengan adanya komitmen dari pemerintah desa serta pengawasan aktif dari masyarakat, diharapkan proses pengisian anggota BPD Desa Labansari dapat berlangsung secara bersih dan kredibel, sekaligus memperkuat fungsi BPD sebagai lembaga representatif yang menyuarakan aspirasi warga.

(Os)

Tinggalkan Balasan