Sumenep

*Warga Batuan Inisial (S) Diduga Tertipu Pengurusan Sertifikat Tanah, Kerugian Capai Rp13 Juta*

164
×

*Warga Batuan Inisial (S) Diduga Tertipu Pengurusan Sertifikat Tanah, Kerugian Capai Rp13 Juta*

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Globalindo.net – Seorang warga Batuan berinisial (S) mengaku diduga tertipu dalam proses pengurusan sertifikat tanah oleh seorang pensiunan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumenep berinisial (A), beserta rekannya berinisial (E). Kerugian yang dialami korban mencapai Rp13 juta. Hingga kini, sejak tahun 2023, sertifikat tanah yang dijanjikan tak kunjung selesai. Rabu (01/04/2026).

Korban (S) mengaku sangat geram karena pihak (A) dan (E) terus memberikan janji terkait kelancaran proses pengurusan, namun hingga saat ini tidak ada kemajuan yang terlihat.

“Mereka selalu bilang besok, bulan depan, atau tahun depan, tapi sampai sekarang tidak ada hasilnya,” ujar (S) dengan nada kesal.

Saat dikonfirmasi terkait keluhan tersebut, oknum (A) mengaku bahwa dirinya masih menunggu uang yang berada di tangan oknum (E). Menurutnya, proses pengurusan belum dapat diselesaikan karena dana yang seharusnya digunakan untuk administrasi belum diterimanya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, wartawan yang meliput kasus tersebut masih mengalami kesulitan untuk menghubungi oknum (E) karena keterbatasan informasi maupun nomor kontak yang tersedia.

Korban (S) saat ini tengah mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib agar mendapatkan keadilan, serta sertifikat tanah yang menjadi haknya dapat segera diselesaikan.

Pewarta: HR-Eka