JAWA TIMURPamekasan

Badan Kehormatan DPRD Pamekasan Terima Bukti Laporan Dugaan Skandal Oknum Ketua Komisi II

94
×

Badan Kehormatan DPRD Pamekasan Terima Bukti Laporan Dugaan Skandal Oknum Ketua Komisi II

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN,Globalindo.net – Pelapor atas nama Dedy W memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pamekasan terkait laporan dugaan skandal yang melibatkan oknum Ketua Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SAF.

Pemanggilan tersebut berlangsung pada Kamis, 05 Februari 2026, bertempat di Ruang Transit DPRD Kabupaten Pamekasan. Kehadiran Dedy W merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan yang sebelumnya telah diterima dan diregistrasi oleh BK DPRD Pamekasan.

Dalam kesempatan itu, Dedy W menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan bukti-bukti pendukung yang telah disesuaikan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun oleh tim BK DPRD Pamekasan.

“Bukti-bukti yang saya serahkan sudah sesuai dengan BAP yang dibuat oleh tim BK,” ujar Dedy W singkat kepada awak media.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pamekasan, Mohammad Ali Fikri, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian terhadap marwah dan integritas lembaga legislatif.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli terhadap DPRD Pamekasan,” kata Ali Fikri.

Ali Fikri menegaskan, seluruh bukti yang diserahkan pelapor tidak serta-merta disimpulkan, melainkan akan melalui tahapan pengujian dan pendalaman sesuai mekanisme yang berlaku di Badan Kehormatan.

“Bukti-bukti ini akan kami uji dan pelajari terlebih dahulu. Kami juga melibatkan tim ahli untuk memastikan keabsahan dan kebenaran materi yang disampaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa BK DPRD Pamekasan akan memproses laporan tersebut secara profesional dan prosedural, serta tidak menutup kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait apabila bukti yang diserahkan terbukti memiliki dasar fakta yang kuat.

“Jika bukti ini faktual, maka kami akan memanggil pihak-pihak terkait. Kasus ini akan kami kawal sesuai dengan tugas dan kewenangan Badan Kehormatan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi dan pendalaman oleh BK DPRD Pamekasan masih terus berjalan.”

Pewarta:HR