JAWA TIMURSumenepTNI /POLRI

Kodim 0827/Sumenep Tegaskan Posisi Non-Teknis dalam Proyek KDKMP, Tekankan Prinsip Netralitas dan Akuntabilitas Publik

147
×

Kodim 0827/Sumenep Tegaskan Posisi Non-Teknis dalam Proyek KDKMP, Tekankan Prinsip Netralitas dan Akuntabilitas Publik

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Globalindo.net – Komando Distrik Militer (Kodim) 0827/Sumenep memberikan penegasan institusional terkait posisinya dalam proyek pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), menyusul berkembangnya diskursus publik mengenai dugaan keterlibatan aparat TNI dalam aspek teknis dan manajerial proyek tersebut.

Komandan Kodim 0827/Sumenep, Letkol Arm Bendi Wibisono, menyatakan bahwa Kodim tidak memiliki kewenangan dalam proses perencanaan, pengadaan, penunjukan pelaksana, maupun distribusi material pembangunan KDKMP. Peran Kodim, menurutnya, terbatas pada fungsi pendampingan sosial sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi.

Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas munculnya dugaan sentralisasi pengerjaan proyek dan dominasi penyediaan material oleh satu pihak tertentu, yang oleh sebagian kalangan dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip tata kelola koperasi yang demokratis, transparan, dan berkeadilan.

Dalam pernyataan resminya, Letkol Bendi menegaskan bahwa institusi TNI secara normatif terikat pada prinsip profesionalisme, netralitas, dan kepatuhan terhadap hukum dalam setiap bentuk kerja sama lintas sektor.

“TNI tidak mentolerir praktik apa pun yang mencederai integritas institusi dan kepercayaan publik. Apabila terdapat oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, maka mekanisme penegakan hukum akan diterapkan secara tegas dan tanpa pengecualian,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek KDKMP harus diuji melalui mekanisme verifikasi berbasis fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui asumsi atau spekulasi yang berpotensi menyesatkan opini publik.

Kodim 0827/Sumenep, lanjutnya, tetap membuka ruang komunikasi dan klarifikasi dengan masyarakat serta insan pers sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi informasi dan akuntabilitas publik.

“Pengawasan publik merupakan elemen penting dalam sistem demokrasi. Namun pengawasan tersebut harus dibangun di atas data yang valid agar tidak berkembang menjadi narasi yang bias dan menyesatkan,” pungkasnya.

Pewarta:HR