BandungArtikelOpini

Api di Kota Kembang, Teguran Sang Menteri Hanif

132
×

Api di Kota Kembang, Teguran Sang Menteri Hanif

Sebarkan artikel ini

Tajuk

BANDUNG, Globalindo.Net – Bandung, Kota Kembang, kembali diselimuti kabut—bukan embun pagi pegunungan, melainkan asap dari kebijakan yang tergesa dan miskin perhitungan. Di tengah darurat sampah yang tak kunjung terurai, api dijadikan jalan keluar. Namun api, seperti sejarah selalu mengingatkan, tak pernah pandai memilih apa yang harus ia bakar.

Ketika insinerator dinyalakan di sudut-sudut kota, yang dikorbankan bukan sekadar tumpukan limbah, melainkan udara yang dihirup warga, anak-anak, dan lansia. Menteri Lingkungan Hidup telah meniup peluit keras: pembakaran itu melampaui batas, melanggar baku mutu, dan membahayakan kehidupan. Sebuah peringatan bahwa darurat tak boleh menjadi alasan untuk mencederai masa depan.

Angka 22 persen pengelolaan sampah adalah cermin buram wajah tata kelola kota. Sisanya—78 persen—adalah kegagalan yang dipendam, ditumpuk, lalu dibakar. Insinerator darurat bukan solusi, melainkan penanda bahwa pekerjaan rumah dibiarkan menahun hingga api dianggap penyelamat. Padahal, api tak pernah menyelesaikan persoalan; ia hanya mengubah wujudnya.

Teguran Menteri adalah lonceng kebangunan bagi Wali Kota. Bukan sekadar perintah teknis, melainkan pesan etis: krisis tidak boleh diselesaikan dengan racun. Negara boleh hadir sebagai pengawas, namun tanggung jawab tetap berada di halaman balai kota. Di sanalah keputusan diambil, dan di sanalah pula akibatnya bermuara.

Pemilahan dari sumber—dari dapur, halaman, dan rumah tangga—adalah jalan sunyi yang selama ini dihindari karena tak menawarkan hasil instan. Begitu pula RDF dan pendekatan berkelanjutan lain yang menuntut disiplin, regulasi ketat, dan kesabaran. Semua itu kalah populer dibanding menekan tombol dan menyalakan api.

Bandung kini berdiri di ambang pilihan: membangun sistem yang memelihara kehidupan, atau terus menambal lubang dengan kebijakan darurat yang menggerogoti kesehatan warganya perlahan. Asap mungkin menghilang dalam hitungan jam, tetapi jejak kebijakan yang keliru tinggal lebih lama—di paru-paru, di tanah, dan di ingatan publik.

Kota ini tak kekurangan gagasan, hanya keberanian untuk berpikir jangka panjang. Jika api terus dijadikan jawaban, maka yang akan tersisa dari Kota Kembang hanyalah abu—dan penyesalan bahwa peringatan telah datang, namun tak sungguh didengar.

 

Red