SumenepJAWA TIMUR

H.Saruji Owner PR. ADIRA Bungkam Soal Dugaan Tunggakan Pajak, AJS Desak Transparansi

115
×

H.Saruji Owner PR. ADIRA Bungkam Soal Dugaan Tunggakan Pajak, AJS Desak Transparansi

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net — Pemilik Perusahaan Rokok (PR) ADIRA, H. Saruji, hingga kini belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait dugaan tunggakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rokok yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Permintaan konfirmasi tersebut telah disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (3/1/2026) dini hari, namun belum direspons hingga berita ini diturunkan.

Nama H. Saruji sendiri sebelumnya telah mencuat ke permukaan setelah disebut memiliki tunggakan Pajak yang ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa tunggakan tersebut berasal dari akumulasi PPN sebesar 9,9 persen atas pita cukai yang telah ditebus sejak tahun 2022.

“Potensi tunggak pajak dan memiliki tunggakan pajak kalau tidak salah sejak tahun 2022, mas,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya pada Jumat (2/1/2026).

Lebih lanjut, sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa selain mengelola PR. ADIRA, H. Saruji diduga memiliki gudang produksi rokok lain yang disewa dari seseorang berinisial RD warga Desa Ganding.

Dugaan ini tengah dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh tim investigasi Ringsatu.net dan telah mengantongi informasi mengenai lokasi gudang dimaksud.

Menanggapi isu ini, Ketua Aliansi Jurnalis Sumenep (AJS), Faldy Aditya, menyatakan komitmennya untuk mengawal dan mengungkap perusahaan-perusahaan rokok barang kena cukai hasil tembakau yang diduga memiliki potensi tunggakan atau telah menunggak pajak sebesar 9,9 persen dari nilai pita cukai yang ditebus.

“Kami akan terus mengawal dan mengungkap perusahaan-perusahaan rokok yang tidak patuh terhadap kewajiban perpajakan. Pelanggaran pajak oleh satu pihak dapat menimbulkan dampak sistemik, merusak kepercayaan publik, dan menciptakan ketimpangan di antara pelaku usaha yang taat aturan,” tegas Faldy.

Ia juga mendorong otoritas terkait untuk mengambil langkah tegas demi menjaga stabilitas sistem perpajakan, khususnya di sektor industri hasil tembakau yang menjadi salah satu penyumbang signifikan bagi penerimaan negara.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PR. ADIRA maupun H. Saruji.

Ketertutupan ini menambah sorotan publik terhadap pentingnya transparansi dan kepatuhan dalam pengelolaan industri rokok yang berada di bawah pengawasan ketat regulasi cukai dan perpajakan.”

Pewarta: HR