JABAR, Globalindo.Net – Ketua Umum Presidium CORONG JABAR, Yusuf Sumpena, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap pelanggaran di Kawasan Bandung Utara (KBU) dan Kawasan Bandung Selatan (KBS).
Peringatan ini disampaikan setelah terjadinya bencana banjir di Sumatera yang menelan korban ratusan jiwa. Kang Iyus, panggilan Yusuf Sumpena, menyatakan bahwa kejadian tersebut harus menjadi peringatan keras bagi Pemprov Jabar, Pemkab, dan Pemkot untuk lebih waspada terhadap intensitas hujan yang tinggi dan lama di KBU dan KBS.
“Semua harus hati-hati dengan intensitas hujan yang tinggi dan lama kiriman hujan dari KBU dan KBS. Kami minta Pemprov Jabar, Pemkab, dan Pemkot segera evaluasi dengan tegas penerapan aturan tata kelola kawasan lingkungan di KBU dan KBS,” kata Kang Iyus, Jumat, 05 Desember 2026.
Kang Iyus juga mengingatkan bahwa KBU dan KBS merupakan resapan air yang harus dipertahankan, namun alih fungsi lahan banyak terjadi dengan maraknya perumahan, cluster, villa, kafe, dan resto di KBU dan KBS.
“Pemprov, Pemkab, dan Pemkot jangan bisa diakali oleh pelaku bisnis maupun perorangan. Batas maksimal kepemilikan tanah Hak Milik 5.000 m² (0,5 hektar) per orang harus ditegakkan,” tambah Kang Iyus.
Kang Iyus juga menyoroti bahwa pengawasan strategis tanggung jawab ada di tingkat kecamatan, dan jika pemerintah tidak segera tegas, maka tidak menutup kemungkinan kejadian Sumatera akan terjadi di Jawa Barat.
“Jika pemerintah Pemprov dan Pemkab/Pemkot tidak segera tegas, maka tidak menutup kemungkinan kejadian Sumatera akan terjadi di Jawa Barat dan itu tidak kita kehendaki,” tutup Kang Iyus.
Red












