BandungBeritaJawa BaratPeristiwa

CORONG JABAR: Ketua Umum KADIN Indonesia Diminta Bertanggung Jawab Atas Dualisme di KADIN Jabar

308
×

CORONG JABAR: Ketua Umum KADIN Indonesia Diminta Bertanggung Jawab Atas Dualisme di KADIN Jabar

Sebarkan artikel ini

Dualisme Kepengurusan KADIN Jabar Ancam Stabilitas Ekonomi Daerah, Mitra Strategis Terancam

BANDUNG, Globalindo.Net – Konflik internal yang melanda Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jawa Barat kembali mencuat ke permukaan. Dualisme kepengurusan yang terjadi saat ini menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas organisasi serta dampaknya terhadap perekonomian daerah. Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Bakrie, didesak untuk bertanggung jawab dan bersikap tegas dalam menyelesaikan permasalahan ini, Bandung, (20/11/).

Sejarah organisasi KADIN di Indonesia, yang didirikan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1987, menegaskan bahwa setiap provinsi memiliki struktur organisasi sendiri yang harus sejalan dan selaras dengan kebijakan pusat. Di Jawa Barat sendiri, terdapat dua kubu pengurus yang mengklaim sebagai representasi sah berdasarkan hasil musyawarah provinsi (musprov) di Bogor dan Bandung. Situasi ini memunculkan dualisme yang belum mendapatkan solusi definitif dari tingkat pusat.

Ketua Umum Presidium CORONG JABAR, Yusuf Sumpena, yang akrab disapa Kang Iyus, menyatakan bahwa konflik ini harus segera diselesaikan agar tidak merusak citra organisasi serta mengganggu kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Kadin Jabar merupakan mitra strategis Pemprov dalam bidang industri dan perdagangan. Ketidakjelasan kepemimpinan akan memperlambat pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.

Lebih jauh Kang Iyus menegaskan bahwa permasalahan ini bukan kali pertama terjadi di KADIN Jabar. Sebelumnya, konflik serupa pernah muncul dan menyebabkan ketidakpastian bagi pelaku usaha maupun pemerintah daerah. Ia mendesak Ketua Umum KADIN Pusat, Anindya Bakrie, untuk mengambil langkah tegas dengan menetapkan salah satu dari dua pengurus hasil musprov tersebut sebagai representasi resmi organisasi di Jawa Barat.

Salah satu insiden yang mencolok adalah unjuk rasa yang terjadi pada Rabu, 19 November lalu di kantor KADIN Jabar di Jalan Sukabumi, Bandung. Sekelompok pengurus dari salah satu kubu melakukan aksi protes terkait penguasaan kantor dan administrasi organisasi. Kejadian ini menunjukkan betapa ketidakpastian tersebut telah memicu gesekan langsung dan memperburuk citra organisasi.

Dampak dari dualisme ini sangat signifikan bagi keberlanjutan program-program ekonomi dan pembangunan daerah. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi KADIN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Barat mencapai sekitar 30% dari total pertumbuhan sektor swasta selama lima tahun terakhir. Oleh karena itu, stabilitas organisasi menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan kolaborasi strategis antara dunia usaha dan pemerintah.

Kang Iyus juga menambahkan bahwa jika masalah ini dibiarkan berlarut tanpa penyelesaian yang jelas, kemungkinan besar akan masuk ke ranah hukum yang justru akan memperumit proses penyelesaiannya. Ia berharap agar seluruh pihak dapat menahan diri dan menyampaikan aspirasi melalui mekanisme internal sesuai aturan organisasi.

Mengingat besarnya peran KADIN dalam perekonomian lokal maupun nasional, penanganan cepat dan tepat sangat diperlukan. Organisasi induk dunia usaha ini harus mampu menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme demi kemajuan bersama.

Seperti diketahui, dualisme kepengurusan sering kali menjadi sumber konflik internal yang merugikan banyak pihak. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa ketidaktegasan pemimpin pusat dapat memperpanjang konflik hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Maka dari itu, langkah tegas dari pimpinan pusat menjadi kunci utama untuk mengakhiri perpecahan ini.

Dengan demikian, seluruh elemen terkait diharapkan dapat bekerja sama secara konstruktif demi memastikan keberlangsungan kegiatan ekonomi di Jawa Barat tetap berjalan lancar dan organisasi KADIN kembali kokoh sebagai mitra strategis pemerintah serta pelaku usaha di tanah Pasundan.**

 

Red