Magetan – Pemerintah Desa Jangan, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, menggelar Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (30/09/2025). Acara ini berlangsung di balai desa setempat dengan suasana tertib dan penuh musyawarah mufakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Poncol, jajaran Kapolsek, Danramil, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh perangkat desa. Turut hadir Kepala Desa Jangan, Hariyadi, beserta segenap jajarannya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jangan, Hariyadi, menegaskan bahwa penetapan RKPDes ini merupakan salah satu agenda penting dalam perencanaan pembangunan desa agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“RKPDes tahun 2026 ini akan menjadi acuan utama dalam melaksanakan pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan bermanfaat langsung bagi warga,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Poncol memberikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah desa yang berjalan lancar, transparan, serta melibatkan seluruh elemen terkait. Ia berharap program yang telah disepakati dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Jangan.
Musyawarah kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan RKPDes 2026, yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa di tahun mendatang.
Pewarta S Diran












