JAWA TIMURSumenep

Legalitas Izin PT KEI Masih Tanda Tanya, Masyarakat Kangean Ingatkan Amanat UU Pesisir

621
×

Legalitas Izin PT KEI Masih Tanda Tanya, Masyarakat Kangean Ingatkan Amanat UU Pesisir

Sebarkan artikel ini

Kangean, Globalindo.net – Aktivitas eksplorasi migas oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) di wilayah Kangean kembali menuai sorotan. Hingga kini, belum ada kepastian apakah perusahaan tersebut sudah mengantongi legalitas perizinan sesuai aturan atau belum.

Masyarakat mempertanyakan transparansi status hukum PT KEI. Jika memang sudah ada izin dari pemerintah pusat, maka hal itu perlu dipastikan berjalan selaras dengan amanat Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 jo. UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

UU tersebut secara tegas melarang segala bentuk aktivitas yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran, atau merugikan masyarakat setempat (Pasal 35). Selain itu, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, serta menerima kompensasi apabila kehilangan akses terhadap sumber daya pesisir.

“Kalau memang izinnya ada, masyarakat harus tahu secara jelas. Jangan sampai perizinan jadi tameng untuk mengabaikan hak-hak warga dan kelestarian lingkungan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Kangean, Selasa (16/9/2025).

Warga menegaskan, legalitas izin bukan berarti kebal dari kewajiban sosial dan ekologis. Legalitas administratif harus berjalan beriringan dengan legitimasi sosial. Bila masyarakat merasa terpinggirkan, UU Pesisir memberi dasar hukum bagi mereka untuk mempertanyakan, bahkan menolak aktivitas migas yang dianggap merugikan.

Sejumlah kalangan mengusulkan langkah jalan tengah, mulai dari dialog terbuka antara pemerintah, PT KEI, dan masyarakat, hingga audit lingkungan independen serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang tepat sasaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT KEI belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan maupun tindak lanjut aspirasi masyarakat Kangean.
Jurnalis : Yan