BANDUNG, Globalindo.Net – Peristiwa supir ojol Affan yang dilindas mobil rantis Polda Metro Jaya kemarin (28/08/2025) saat demo besar-besaran di depan gedung DPR RI adalah peristiwa yang tidak biasa, tapi nasib nahas yang menimpanya menjadi buki bahwa peristiwa kekerasan terhadap pengunjuk rasa seperti menjadi biasa di negeri kita.
Para pengunjuk rasa dari berbagai elemen bangsa terus menyuarakan keras untuk pembubaran DPR, bukan tanpa alasan, mereka yang tengah duduk di legislative tersebut sepertinya sudah tidak representatif lagi mewakili rakyat.
Contoh yang hangat adalah pernyataan sarkastik anggota DPR RI, adalah ‘rakyat tolol bila meminta DPR dibubarkan’, lainnya adalah video parodi musik dari seorang anggota Legislatif yang isinya mengolok-olok rakyat terkait kenaikan gaji dan tunjangan yang mereka dapatkan.
Sebelumnya, peristiwa unjuk rasa terjadi Kabupaten Pati Jawa Tengah yang berlangsung ricuh, unjuk rasa dipicu atas kenaikan pajak bumi bangunan yang diterapkan Pemkab Pati, rakyat Pati marah. Bupati yang seharusnya memberikan ketenangan justru ‘menantang rakyat’ menjadi salah satu pemicu demonstrasi besar-besaran yang menelan korban luka-luka.
Dari dua peristiwa diatas bahwa amukan rakyat adalah akumulasi dari kondisi bangsa yang tidak baik-baik saja. Ekonomi menurun, PHK merebak, pajak menggila, sulitnya lapangan pekerjaan, korupsi meraja lela dan disaat yang sama pesta pora terus dipertontonkan oleh pemerintah dan wakil rakyat.
Fasilitas tunjangan kehidupan mereka ditambah signifikan tapi disisi lain rakyat terus digencet dengan berbagai macam pajak hingga ke masalah pungutan royalty music yang menyasar rakyat. Alih alih royalty dikenakan kepada pengusaha namun harga yang pasti dibebankan kepada rakyat.
Jalan Buntu Aspirasi Rakyat
Rakyat memilih bersuara keras. melakukan unjuk rasa karena wadah aspirasi yang seharusnya bisa menampung dan mengagregasikan kepentingannya di DPR, tapi justru disia siakan dan dikhianati.
Idealnya setelah mereka terpilih menjadi wakil rakyat dan kepala daerah, mereka bukan lagi wakil partai tapi sudah menjadi milik rakyat, sehingga kesetiaan mereka seratus persen harus diabadikan kepada rakyat, tanpa kecuali.
Mereka sudah menjadi representasi rakyat yang memegang kekuasaan dan tanggung jawab untuk melayani kepentingan rakyat daerah nya. Mereka berkewajiban untuk menjalankan pemerintahan dan membuat kebijakan yang menguntungkan masyarakat.
Demikian kritik tajam Ketua Presidium Corong Jabar, Yusup Sumpena SH, Spm atas aksi demo besar- besaran di Jakarta yang menelan korban jiwa yang disampaikan kepada media Globalindo, Sabtu
(29/08/2025).
Memilih untuk menyuarakan keadilan dan kebenaran Kang Yus panggilan akrabnya, mengingatkan para wakil rakyat untuk bekerja sepenuhnya bersama rakyat, jangan khianati pilihan rakyat.
Menurut Yus, DPR adalah lembaga tinggi negara, anggota DPR RI merupakan wakil rakyat seluruh Indonesia, demikian halnya DPRD Kota/Kabupaten, mereka semua adalah wakil rakyat bukan wakil partai atau wakil sekelompok orang maupun organisasi.
“Memang keretanya partai, tapi ingat, yang memililih itu rakyat, rakyat yang meminta mereka jadi wakilnya dan Parpol harus bertanggung jawab terhadap kader yang direkomendasikan untuk jadi wakil rakyat maupun kepala daerah.” Ujarnya.
Tidak seharusnya seorang wakil rakyat membuat pernyataan yang menghina rakyat dan memparodikan isu sensitive kenaikan tunjangan, itu sungguh tidak mencerminkan empati pada rakyat.
Yus pun berikan pernyataan tajam kaitan UU Perampasan Aset/ harta koruptor, yang menurutnya sampai saat ini tidak pernah di bahas oleh DPR RI padahal itu senyatanya aspirasi rakyat.
Kang Iyus menambahkan, demikian juga dengan Kepala Daerah, sama dipilih oleh rakyat, dia harus bertanggung jawab penuh terhadap rakyat, partai dan para pendukung hanya mengantarkan saja selebihnya totalitas pengabdian harus kepada rakyat.
“Kejadian Bupati Kabupaten Pati yang diminta turun oleh rakyatnya adalah sebuah cermin ketidakadilan yang dirasakan oleh rakyat atas kepala daerahnya,” tegasnya.
Pengawasan bisa dilakukan secara formal maupun non formal melalui aspirasi di media bahkan atau melalui penyampaian unjuk rasa baik kepada DPR maupun kepala daerah, ini sebuah proses normal
dalam negara demokrasi.
Kritik rakyat Juga sebagai koreksi atas kebijakan yang tidak selaras dan tidak sesuai dengan kondisi dimasyarakat semoga paradigma dan mindset para pejabat tinggi bisa memahami hakikat kedaulatan rakyat bahwa sebuah kedaulatan rakyat bukan dimiliki oleh wakil rakyat maupun kepala daerah yang telah dipilih oleh rakyat tetapi secara hakiki kedaulatan rakyat tetap dimiliki oleh rakyat,” pungkas Kang Iyus.
* Ketua Presidium Corong Jabar
Red












