KAB BEKASI, Globalindo.Net – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 80 serta menindaklanjuti seruan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemdes Jatibaru menghimbau seluruh warganya untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak, Selama 1 bulan Agustus.Gerakan memasang bendera merah putih, serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Mulai dari instansi pemerintah, Swasta dan sampai pada rumah-rumah warga.Kamis 31/07/2025.
Kepala Desa Jatibaru, Sadar Darmadi, menyampaikan bahwa selain sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan, pemasangan bendera Merah Putih secara serentak juga merupakan salah satu wujud dan bentuk semangat gotong royong dan kebersamaan yang harus terus dijaga.
” Momentum kemerdekaan ini harus kita maknai dengan sikap nyata. Mari kita mulai dari yang sederhana, yaitu memasang bendera di rumah masing-masing dengan penuh kesadaran dan kebanggaan.” Ujarnya.
Lebih lanjut Kades Jatibaru menambahkan bahwa “Selain daripada anjuran dan seruan dari pemerintah memasang bendera merah putih juga sebagai bentuk nasionalisme setiap warga Masyarakat Desa Jatibaru umumnya masyarakat di seluruh Indonesia.”Tegasnya.
Dengan semangat perjuangan Pemerintahan Desa Jatibaru, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersatu dalam semangat nasionalisme untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia tahun ini secara khidmat, tertib, dan penuh makna, menuju “Jatibaru Maju Maju Berkah” Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”.
(JM)












