KAB BEKASI, Globalindo.Net – Unit Lantas Polsek Cikarang Timur menggelar kegiatan sosialisasi dengan memberikan arahan dan himbauan kepada masyarakat terkait Operasi Patuh jaya 2025 yang dilaksanakan terhitung sejak tanggal 14 juli 2025 – 27 juli 2025, di seluruh wilayah hukum Polres Metro Bekasi, kegiatan yang di mulai pukul 09:00 WIB tersebut berlangsung di pangkalan ojek Asem Desa Tanjungbaru Wilayah hukum Polsek Cikarang Timur, Polres Metro Bekasi.,Rabu 23/07/2025.
Kanitlantas Polsek Cikarang Timur AKP.H Mahruk bersama Bripka Abdul.R dalam kegiatan sosialisasinya memberikan pemahaman dan himbauan kepada masyarakat, tentang pentingnya tertib berlalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan dan kelancaran bersama dalam arahannya ia menjelaskan.
“Bahwa melarang Pengendara motor yang menggunakan Hp saat berkendara.
Pengendara motor yang masih di bawah umur,Pengendara Motor yang, berboncengan lebih dari 1 orang, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI, Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan Sabuk pengaman Pengemudi Ranmor dalam pengaruh Alkohol, Pengemudi Ranmor yang melawan Arus, Pengemudi Ranmor yang melebihi batas kecepatan,Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi TNKB serta, Kendaraan dengan nomor Plat Rahasia, Plat nomor kedutaan dan Plat Nomor Palsu.”Jelasnya
Beberapa point tersebut menjadi prioritas atau target dalam Kegiatan Ops Patuh Jaya 2025 ,dalam hal ini dengan mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan, serta untuk mencegah kecelakaan dan kemacetan.
(JM)












