KAB BANDUNG, JABAR
Globalindo.Net //Gegara menolak minum tuak, seorang bocah berusia 13 tahun dibuli dan dianiaya dengan cara ditendang hingga kepalanya terbentur batu menyebabkan luka berdarah. Selanjutnya bocah laki-laki ini diceburkan ke dalam sumur.
Aksi perundungan dan penganiayaan ini cukup menggemparkan, terutama warga di lokasi kejadian, Kampung Sadang Sukaasih, Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Terungkapnya kasus sadis ini setelah kejadiannya terekam kamera HP dan diunggah di media sosial (medsos) dan berujung viral.
Kepada wartawan, Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah, Kamis (26/06/2025) mengungkapkan, kejadian yang menimpa anak itu sebenarnya berlangsung pada Mei 2025 dan baru sekarang terungkap setelah polisi menelusuri video yang viral.
Hasil penyelidikan, kejadiannya bermula saat korban yang masih anak-anak bersama dua orang temannya yang juga masih di bawah umur dan seorang pria dewasa lainnya berkumpul di Kampung Sadangasih.
Saat itulah korban dipaksa oleh kedua temannya dan satu orang dewasa tersebut untuk menenggak tuak, yakni sejenis minuman keras buatan.
Saat itu korban menolak, tetapi korban dipaksa untuk meminumnya setengah gelas. Tak cukup dicekoki tuak, korban juga dipaksa untuk merokok. Karena takut, korban pun terpaksa mengisap rokok tersebut.
Saat korban berangkat mau pulang ke rumahnya, salah seorang temannya menendang korban hingga korban jatuh dan kepalanya mengenai batu hingga luka berdarah.
Masih juga belum puas, tutur Kapolsek, tubuh korbani digusur kemudian diceburkan ke sumur yang dalamnya kurang lebih 3 meter.
Saat melakukan perundungan dan penganiayaan, mereka pelaku malah tertawa cekikikan, bahkan di antaranya ada yanbg merekam kejadian aksi perundungan tersebut dan meng-upload di medsos.
Masih juga belum puas, luka yang menimbulkan pendarahan di kepala korban itu diguyur alkohol. Korban pun pergi ke masjid untuk membersihkan diri selanjutnya pulang ke rumah.
Kapolsek menuturkan, setelah kejadiannya viral di medsos, anggotanya mendapat informasi adanya aksi perundungan tersebut. Selanjutnya mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan dan memeriksa para pelaku yang diketahui berjumlah tiga orang.
Kini kasusnya ditanganni Sat Reskrim Polresta Bandung. Pelakunya tiga orang, dua
masih di bawah berusia 12 dan 13 tahun serta 1 orang dewasa berinisial M (20).
Ketiganya warga Kampung Sadang Sukaasih, Desa.Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Galih












