KAB BANDUNG, JABAR
Globalindo.Net // Sejumlah kepala desa di Kabupaten Bandung mempertanyakan kejelasan terkait Refocusing Anggaran di Kabupaten Bandung, khususnya berkaitan dengan Alokasi dana desa (ADD).
Beberapa kepala desa yang mengeluhkan hal itu, mereka menyoroti adanya kejanggalan atau ketidak jelasan kaitan anggaran tersebut, sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sudah disahkan atau “diketok palu” dan kenapa jumlah anggaran jadi tidak sesusai.
Salah satu kepala desa di Kabupaten Bandung mengatakan kalaupun ada refocusing, sepanjang ada penjelsaan detail tentang pemangkasan anggaran Alokasi Dana Desa dari pemeritah kabupaten, mereka tidak akan mempermasalahkan.
”kami selaku kepala desa tidak dipermasalahkan terkait adanya Refocusing tersebut kalau ada kejelasan dan alasan yang detail,*kata salah satu kades.
Baru kali ini, jelas salah satu kades, “mengalami pemangkasan yang sangat fantastis sampai mencapai ratusan juta, apalagi pemerintah desa kami terkena Refocusing ini hanya mendapatkan sekitaran 45jt,” jelasnya.
”Dengan jumlah anggaran alokasi dana desa kisaran nominal 45jt, bagai mana kami harus menjelaskan kepada masyarakat karena pengajuan-pengajuan terkait pembangunan dan kegiatan kegiatan lain sudah di sepakati musdes RKPDes,” keluhnya.
Para kepala desa berharap agar pemerintahan Kabupaten Bandung dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait anggaran tersebut agar tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan di desa mengenai dampak dari ketidak jelasan anggaran Alokasi Dana Desa terhadap pelaksanaan program desa yang sudah di RKPdes kan.
Galih












