Hukum & KriminalBekasiBeritaTNI /POLRI

Karang Taruna Kabupaten Bekasi Dukung Polres Metro Bekasi Dan Polsek Ciktim Ungkap Kasus Pengeroyokan Anggotanya

2422
×

Karang Taruna Kabupaten Bekasi Dukung Polres Metro Bekasi Dan Polsek Ciktim Ungkap Kasus Pengeroyokan Anggotanya

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI – JABAR
Globalindo.Net // Karang Taruna Kabupaten Bekasi beserta Karang Taruna Desa Jatireja Mengapresiasi serta mendukung penuh langkah Polri atas Kinerja Jajaran Resmob, jatanras Polres Metro Bekasi dan Satreskrim Polsek Cikarang Timur dalam pengungkapan dan penuntasan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya anggota karang Taruna Desa Jatireja Adi Bin Elam.Jum’at 20/06/2025.

Hal ini di sampaikan Oman Abdulrohman.SH selaku tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Karang Taruna Kabupaten Bekasi.”Pada hari ini Jum’at 20 Juni 2025, aparat penegak Hukum dari Reskrim Polsek Cikarang Timur dan tim gabungan Jatanras polres metro Bekasi beserta Kejaksaan Negeri Cikarang melakukan Rekontruksi perkara tidak pidana pengeroyokan yang menelan korban jiwa anggota sekaligus keluarga kami di karang taruna jatireja.”Tegasnya.

Lanjutnya.”Adapun, maksud diadakannya rekonstruksi adalah untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana dengan tujuan untuk lebih meyakinkan kepada pemeriksa tentang kebenaran keterangan tersangka atau saksi.”Tuturnya.

Dari hasil rekontruksi perkara kurang lebih 17 (tujuh belas) reka adengan dari beberapa tersangka yang berhasil diamankan masih ada beberapa pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yakni : Ibam, Mufid, Ijo, Babal, Rasya alias Oca dan Ragil. Kami berharap para pelaku segera ditangkap oleh aparat penegak hukum. Ucap M. Abdul Rohman, SH. Tim Kuasa Hukum keluarga Alm Adi bin Elam.

M. Abdul Rohman, SH. Selaku tim kuasa hukum Almarhum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Karang Taruna Kabupaten Bekasi dan Jajaran Karang Taruna Jatireja Juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum tim gabungan Reskrim Polsek Cikarang Timur, Resmob dan Jatanras Polres Metro Bekasi yang terus bergerak cepat menuntaskan Perkara tindak pidana ini. kami berterimakasih dan mendukung penuh langkah-langkah aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini.”Pungkasnya.

(JM)