Pacitan ~Globalindo.Net// Pemerintah Kabupaten Pacitan kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-14 kalinya. Opini ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pacitan Tahun 2024.
*Pencapaian yang Membanggakan*
Pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kabupaten Pacitan telah berhasil mempertahankan opini WTP selama beberapa tahun berturut-turut, membuktikan kemampuan mereka dalam mengelola keuangan daerah dengan baik ¹ ².

*Reaksi dari DPRD Pacitan*
Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi, memberikan apresiasi atas capaian ini. Menurutnya, opini WTP ini merupakan bukti nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik. Arif juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD untuk memastikan tata kelola keuangan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat ³.
*Dukungan untuk Pembangunan Daerah*
Arif menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Pacitan akan terus mendukung kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan capaian opini WTP ke-14 ini, diharapkan Pemkab Pacitan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Pacitan.
{S diran}












