BeritaJAWA TIMURPendidikan

Dikpora Magetan Siapkan Rp5,94 Miliar untuk Rehab 25 Sekolah di Tahun 2025

76
×

Dikpora Magetan Siapkan Rp5,94 Miliar untuk Rehab 25 Sekolah di Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

MAGETAN – Globalindo.Net//  Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) akan merehabilitasi total 25 sekolah pada tahun 2025. Terdiri dari 19 Sekolah Dasar (SD) dan 6 Sekolah Menengah Pertama (SMP), program ini menghabiskan anggaran sekitar Rp5,94 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan 2025.

Kepala Dinas Dikpora Magetan, Suwata, menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut dibagi menjadi Rp3,88 miliar untuk perbaikan 19 SD dan Rp2,01 miliar untuk 6 SMP. Kegiatan yang dilakukan mencakup rehabilitasi ruang belajar, pembangunan ruang baru, perbaikan utilitas, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di masing-masing sekolah.

“Semua pengajuan berasal dari sekolah melalui sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Jadi, datanya digital dan dikelola langsung oleh sekolah,” terang Suwata.

Sebelumnya, perbaikan sarpras sekolah sempat diajukan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun karena adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, tahun 2025 Magetan tidak mendapatkan alokasi DAK. Padahal, beberapa sekolah telah disurvei oleh Kementerian PUPR.

“Tahun 2025 tidak ada DAK untuk Pemkab Magetan. Itu menjadi kewenangan Kementerian PUPR,” ujarnya.

Sebagai respons atas hal itu, Dikpora telah mengambil inisiatif untuk mengajukan penyesuaian anggaran melalui skema efisiensi daerah. Tiga sekolah yang sempat disidak baru-baru ini juga telah dimasukkan dalam rencana tersebut.

“Sudah kami ajukan dalam rencana penjabaran efisiensi anggaran, namun keputusannya masih menunggu pengesahan,” jelas Suwata.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Magetan dalam meningkatkan mutu pendidikan dan kenyamanan belajar bagi siswa di seluruh wilayah.

{YEKO}