BandungBeritaHukum & KriminalJawa Barat

DPD PAKSI Kota Bandung Siap Wujudkan Satu RW Satu Advokat Dan Layanan Hotline 24 Jam Konsultasi Hukum

182
×

DPD PAKSI Kota Bandung Siap Wujudkan Satu RW Satu Advokat Dan Layanan Hotline 24 Jam Konsultasi Hukum

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, JABAR

Globalindo.Net//Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAKSI Kota Bandung, Giri Trimara SH.,MH, pada Sabtu 19 April 2025 mengatakan, bahwa DPD Paksi harus bermanfaat bagi masyarakat, fokus untuk pembelaan bagi masyarakat, baik konsultasi hukum maupun bantuan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Giri kepada awak media usai pelantikan dirinya dan jajaran DPD PAKSI Kota Bandung oleh Ketua Umum PAKSI DR.(Can) Muhammad Ali Nurdin, SH.,MH.,MKN di Hotel Mitra Kota Bandung.

“Silakan masyarakat yang ingin meminta bantuan atau konsultasi hukum, secara gratis kami berikan, kami bantu sepenuhnya untuk datang ke sekretariat kami, Jalan Wirangunangun No.23,” ujar Giri.

Giri meminta bantuan media untuk menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat, karena menurutnya di lapangan banyak masyarakat yang tertindas masalah hukum, tapi tidak mengerti harus mengadu kemana.

“Mereka berpikir kalau dia membutuhkan advokat, dia harus keluar uang banyak. Stigma ini harus dihilangkan,” tambahnya.

Disebutkan Giri dengan kehadiran PAKSI, salah satunya itu adalah untuk menghilangkan stigma itu, ditegaskan bahwa advokat mempunyai fungsi untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Membangun Sinergitas

Disampaikan Giri, DPD PAKSI Kota Bandung dalam waktu dekat akan mengadakan rapat kerja yang pertama, untuk menyusun visi-misi dan program kerja kedepan.

Seperti yang disampaikan Bapak Edwin Senjaya, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, agar kita bersinergi dengan pemerintahan Kota Bandung, DPRD, aparat penegak hukum, Kejaksaan, dan stake holder lainnya.

“Setelah ini kita akan beraudensi dengan Perkopimda Kota Bandung. Salah satunya dengan Pak Pah Han, sudah siap beraudensi dengan kita, berkolaborasi. Tentu tidak jauh dari hal-hal mengenai bantuan hukum,” paparnya.

Satu RW Satu Advokat

Terkait kebijakan satu RW, satu advokat, sebagaimana disampaikan Ketua Umum PAKSI, Ketua DPD PAKSI Kota Bandung menyampaikan kesiapannya, hal itu dengan berencana membuka hotilne 24 jam agar bisa diakses warga.

“Bantuan apa yang kita bisa berikan? Oleh warga masyarakat,” imbuhnya.

Khusus penanganan masyarakat yang tidak mampu, yang dikenal dengan pro bono, Giri memaparkan, hal Ini sejalan dengan arahan dari Ketua Umum PAKSI.

Peran sertanya kami ditunggu oleh masyarakat. Jadi kita akan menindaklanjuti apa yang diinginkan oleh masyarakat luas. Mereka menantikan kehadiran kita, pungkasnya.

 

 

(rf-red)