BekasiBeritaJawa Barat

Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan PT Wan Bao Long Steel Pecat Karyawan Sepihak Lewat Lisan Teman Kerjanya

354
×

Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan PT Wan Bao Long Steel Pecat Karyawan Sepihak Lewat Lisan Teman Kerjanya

Sebarkan artikel ini

KAB.BEKASI-JABAR
Globalindo.Net//Nasib malang dialami pekerja Pabrik berinisial TH kini menjadi pengangguran setelah diberhentikan dari tempat kerjanya di Perusahaan PT. Wan Bao Long Steel berlokasi di Kp Pacing Desa Waringin jaya Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi.

TH warga Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, sudah 10 bulan bekerja kini harus mengalami pil pahit dimana dia diberhentikan dari tempat Kerjanya. Awal masuk setelah hari raya Idul Fitri kemaren dia absen tidak masuk sehingga besoknya diberhentikan.

Kabar berita itu datang setelah keesok harinya teman kerja “Icong” mendatangi ke rumahnya dan menyampaikan pesan dari mandor atasan TH bekerja, kalau dia diberhentikan dari kerjanya. Pemberhentian tidak secara resmi oleh pihak Perusahaan dimana mestinya ada sejenis peringatan atau pemanggilan, sehingga hal ini patut diduga tidak profesionalnya manajemen suatu Perusahaan.

Kepada globalindo.net Toni menceritakan kalau kedatangan Icong ke rumahnya sehari ketika tidak masuk kerja, memberitahukan pesan dari mandor kalu dia diberhentikan dan akan diganti oleh pekerja yang baru (10 /04/2025)

“Ton ada kabar dari mandor kamu berhenti kerja akan diganti pekerja baru”.
Jawab TH, “Emang kenapa diberhentikan?”
Jawab Icong, “ya diberhentikan… Mandor kesal karena enggak ada kabar gak masuk kerja”. (bahasa sunda)

Pada 15 April 2025 jam 13.23, Andri mandor atasan TH menelponya lewat Whastapp, untuk menanyakan kenapa tidak masuk kerja, dan TH menjelaskan kalau dia tidak bekerja karena sudah diberhentikan, kabar itu disampaikan oleh Icong, lalu Andri pun menjelaskan pesan/bahasa yang disampaikan kepada Icong

“Mau kerja apa berhenti….saya tidak bilang langsung memberhentikan kerja”
Jawab TH “Kata si icong saya diberhentikan”
Jawab Andri “Saya gak bilang begitu ke icong” (bahasa Sunda)

Icong saat dikonfirmasi kebenaran informasi itu, kepada globalindo.net mengatakan kalau kabar yang disampaikan ke TH itu atas perintah dari mandor (atasannya)

“Kenapa konfirmasi baru sekarang pa, sedangkan saya udah saranin konfirmasi setelah saya ke rumah Toni, saya cuma sekedar nyamperin perintah mandor, ditunggu selama 3 hari Tony gak ada usaha/g ada konfirmasi maslah peraturan PT” Ucapnya.

Tambahnya Icong kalau keputusan itu bukan darinya, tapi mandor dan posisi Toni kerja sudah ada yang menggantikannya.

“Saya juga minta maaf yang ngasih keputusan bukan saya, tapi mandor saya, saya cuma sekedar nyamperin ke Tony…ya secara kasarnya diberhentikan, saya datang ke rumah Tony udah 3x untuk perbaiki absen DA kinerja kerja….Sedangkan mandor udah ada yng baru yang gantiin Tony” Tambahnya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak HRD dari Perusahaan PT. Wan Bao Long Steel belum ada yang bisa dikonfirmasi

(Os-Jm)

Tinggalkan Balasan