BekasiBeritaHukum & KriminalJawa BaratTNI /POLRI

Operasi “Street Crime” Polsek Pebayuran: Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Minimalisir Kejahatan 3C

72
×

Operasi “Street Crime” Polsek Pebayuran: Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Minimalisir Kejahatan 3C

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI – JABAR

Globalindo.Net // Minimalisir Kejahatan 3C dan Street Crime di wilayah hukum kecamatan Pebayuran, Polsek Pebayuran gelar operasi “Street Crime”, pada Minggu (09/03/2025).

Kegiatan berlangsung di depan Mako Polsek Pebayuran Kabupaten Bekasi, dipimpin langsung Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Sitompul di dampingi Iptu Mashuri Lempo, Kanit Binmas, anggota piket fungsi serta di bantu anggota Satpol-PP Kecamatan Pebayuran dan Anggota Ormas FKPPI.

Menurut Kapolsek giat operasi kejahatan jalanan (OKJ) kali ini berupa pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta memeriksa barang bawaan, baik roda dua atau roda empat, hal tersebut dilakukan kata Hotman “untuk meminimalisir kejahatan jalan yang terjadi diwilayah hukum Polsek Pebayuran.”

AKP Hotma Sitompul berharap giat OKJ berdampak adanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat atau pengguna jalan disaat berkendara dimalam hari.

“dengan adanya oprasi ini kita dapat menekan angka kejahatan jalanan terutama seperti curat, curas dan curanmor (3C) & Street Crime serta tawuran anak-anak remaja,” kata Hotman.

Lebih lanjut Hotma Sitompul menjelaskan, “selesainya OKJ,” ujarnya, Polsek akan melanjutkan giat patroli, terutama pada titik rawan seperti titik yang sering terjadinya begal,tawuran dan kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Bagi rekan rekan-rekan semua yang tergabung dalam kegiatan ini, apabila menemukan orang yang mencurigakan dan berpotensi sebagai pelaku tindak pidana silakan segera amankan ke Polsek Pebayuran dan mari kita bersama sama melaksanakan tugas dengan Ikhlas dan tanggungjawab sebagai pelayan pelindung dan pengayom masyarakat,agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” pungkasnya

 

 

( JM/ Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ)