Sumenep,Globalindo.net// – Dugaan pemotongan dana kapitasi di Kabupaten Sumenep terus mengemuka. Selain pemotongan dengan persentase bervariasi, kini muncul indikasi pemotongan kedua yang diduga dilakukan oleh pihak puskesmas sendiri.
Informasi yang dihimpun menyebut bahwa modus pemotongan pertama dilakukan dengan penguasaan buku rekening oleh bendahara puskesmas. Saat pencairan di bank swasta BPRS, oknum bendahara mengkoordinir KTP seluruh tenaga medis. Sejumlah pihak mengaku dirugikan oleh praktik ini.
Pengakuan berbeda juga muncul terkait kapan praktik ini dimulai. Sementara informasi mengatakan sejak 2018. Artinya, dugaan pemotongan ini telah berlangsung sejak kepemimpinan Agus Mulyono sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, yang kini telah pensiun.
Meski telah dikonfirmasi beberapa kali, Agus Mulyono belum memberikan tanggapan terkait dugaan ini.
Praktik ini disebut berlanjut hingga era kepemimpinan drg. Ellya Fardasah, M.Kes sebagai Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sumenep.
Modus lainnya adalah dana kapitasi ditransfer utuh ke rekening penerima dalam tiga bulan, sebelum akhirnya dikirim ke rekening lain yang diduga dikendalikan oleh pihak koordinator puskesmas.
Di Kecamatan Kangayan, dugaan pemotongan dana kapitasi disebut mencapai 15 persen. “Pernah naik 5 persen waktu akreditasi, hanya tidak lama. Sekarang balik ke semula,” ujar salah satu dokter.
Cara ini dinilai sebagai bentuk penyelewengan oleh pihak-pihak tertentu. Saat ini, kasus dugaan pemotongan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri ke mana aliran dana itu mengarah.
Selain dugaan pemotongan, bukti baru menunjukkan indikasi gratifikasi. Data yang diperoleh redaksi mengungkap bahwa dana kapitasi yang sudah masuk ke rekening penerima kembali dikirim ke rekening lain.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan gratifikasi ini, Kadinkes P2KB drg. Ellya Fardasah merespons singkat. “Mohon maaf Mas, waktu wawancara sudah jelas saya sampaikan,” ujarnya. Kasus ini masih terus berkembang dan menunggu langkah tegas dari pihak berwenang.”
Pewarta: HR
Editor: Purwati