BandungBeritaHukum & KriminalJawa Barat

Harus Ke Pihak Penegak Hukum Mana Kami Melaporkan Kasus Penipuan Yang Menimpa Kami

317
×

Harus Ke Pihak Penegak Hukum Mana Kami Melaporkan Kasus Penipuan Yang Menimpa Kami

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, JABAR

Globalindo.Net//Puluhan ibu-ibu tertipu oleh sebuah arisan bodong yang di koordinir oleh seorang perempuan bernama Rena Revina, penduduk jalan Jembatan Opat, Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.

Menurut Adeevi yang mewakili beberapa korban dari arisan bodong tersebut mengatakan awal mula tertipu dengan arisan bodong tersebut, Berasal dari seorang perempuan bernama Rena Revina yang sering menawarkan untuk menjual lelangan arisan kepada orang lain dengan iming – iming sebuah keuntungan lebih.

Banyak para ibu – ibu yang tertarik, dan ikut dalam arisan itu dengan keuntungan lebih yang ditawarkan oleh Rina tersebut.
Pada awalnya lancar – lancar tidak ada persoalan yang timbul, Tetapi saat menginjak tanggal 27 Desember 2024 menjelang akhir tahun, tiba-tiba saja mendadak macet, Rena tidak memberikan uang arisan tersebut.

Hal tersebut menjadikan keresahan kepada para ibu – ibu yang mengikuti arisan tersebut, hingga terjadi kisruh.
Rena Revina sang koordinator arisan bodong tersebut berdalih, bahwa dirinya juga tertipu oleh yang namanya admin pemegang uang dari arisan tersebut yang bernama Wina, katanya.

Dengan dalih atau alasan apapun yang dikemukakan oleh Rena, para pihak yang menjadi korban arisan bodong tersebut, tidak mau tahu, sebab itu tidak ada urusan dengan pihak kami semua.

Rena selaku koordinator menjanjikan dan bertanggung jawab akan mengembalikan uang – uang arisan lelangan tersebut kepada para ibu-ibu. Dirinya berjanji akan melunasi untuk mengembalikan, Tetapi hanya uang modal saja kepada para korban, dan paling lambat di tanggal 7 Januari 2025.

Namun sampai dengan waktu yang dijanjikan Rena si pelaku dari arisan lelangan bodong tersebut malah menghilang dan menutup semua akun sosmednya termasuk WhatsAppnya bersama suaminya. Uang arisan bodong tersebut berjumlah puluhan juta rupiah, dan raib bersama sang koordinator Rena Revina, yang kabur bersama dengan suaminya.

Atas kejadian tersebut para ibu-ibu yang tertipu arisan bodong sempat melaporkan kasus penipuan tersebut kepada pihak APH, laporan diterima pihak APH, Namun sayang para korban yang tertipu dari arisan bodong menjadi bingung, karena harus menyediakan yang namanya uang atau dana atau biaya, ataupun yang namanya anggaran untuk bisa melakukan tindakan, menindak lanjuti terhadap kasus tersebut.

Kami ini semua terkena kasus penipuan, kepada pihak APH kami mohon maaf sekali, kami tidak punya uang untuk menyediakan anggaran untuk perkara ini karna uang kami juga dibawa kabur.
Lantas harus kepenegak hukum mana melaporkan atas kasus penipuan yang menimpa kami ini.

(red).