BekasiBeritaJawa BaratTNI /POLRI

Unit Reskrim Polsek Sukatani Berhasil Mengamankan Empat Pelaku Curas/Begal

67
×

Unit Reskrim Polsek Sukatani Berhasil Mengamankan Empat Pelaku Curas/Begal

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI, JABAR

Globalindo.Net // Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Ipda Yayan Sopyan SH dalam keterangan tertulisnya menerangkan bahwa ada tiga orang yang diduga pelaku begal diamankan warga dengan barang bukti dua bilah senjata tajam, menindak lanjuti informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Sukatani pimpinan Ipda Yayan Sopyan SH beserta tim bergerak dengan mendatangi lokasi.

Ipda Yayan Sopyan SH menjelaskan “Kami harap penangkapan ini bisa menjadi pelajaran bagi Pelaku lainnya bahwa Polsek Sukatani polres metro Bekasi serius dalam memberantas kejahatan demi melindungi masyarakat.

Kepolisian juga menegaskan akan memperketat pengawasan dan meningkatkan patroli demi menciptakan Rasa aman di Masyarakat.

” Lanjut dari keterangan ketiga pelaku, ternyata para pelaku sebelumnya telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada Hari Rabu Tanggal 04 Desember 2024 sekitar jam 00:30 di Jalan Raya Kampung Jagawana Rt 01 Rw 03 Desa Sukarukun Sukatani, korban atas nama Aris Rusliana yang pada waktu itu Pulang Kerja.” Ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukatani melalui keterangan tertulisnya. Rabu (4/12/24)

Berdasarkan keterangan ketiga pelaku tersebut, diantaranya AW (21) warga Kampung Ceger Sukaasih Sukatani, AR (24) warga Kampung Jagawana Sukarukun Sukatani,dan NA(27) warga Kali jeruk Kalijaya Cikarang Barat, Unit Reskrim Polsek Sukatani menangkap satu pelaku utama A (26 ) warga Kampung Cikarang Jati.

“Pelaku utama A diringkus di kontrakannya di Kampung Cikarang Jati Rt 01 Rw 01 Desa Sukajaya Cibitung.” Tambahnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, ke empat pelaku bersama barang bukti 2 bilah senjata tajam dan satu unit motor diamankan di Mapolsek Sukatani Polres Metro Bekasi.

 

(JM)

× How can I help you?