BeritaHukum & KriminalJAWA TIMURSumenep

Kecam Kasus Pembunuhan Mahasiswi UTM Madura, Founder Setara Perempuan Tuntut Hukuman Mati Pelaku

523
×

Kecam Kasus Pembunuhan Mahasiswi UTM Madura, Founder Setara Perempuan Tuntut Hukuman Mati Pelaku

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Globalindo.Net //Belakangan ini viral di media sosial tentang peristiwa pembunuhan dengan cara dibakar yang menimpa mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura di Bangkalan merupakan tindakan tidak manusiawi dan mendapat

sorotan dari semua pihak.

Selain mencoreng marwah masyarakat Madura dan memperkuat pandangan buruk masyarakat luar terhadap Madura, hal tersebut menjadi bukti bahwa Madura masih krisis perlindungan lingkungan yang aman terhadap perempuan.

Menanggapi hal tersebut Founder Setara Perempuan Sumenep, Aliya Zahra mengaku geram dan mengecam tindakan amoral dari pelaku. Pelaku semestinya dijatuhi hukuman mati sebab sanksi 15 tahun penjara sangat ringan dibandingkan dengan hilangnya nyawa manusia tak bersalah yang dibunuh dengan cara keji.

“Pelaku seharusnya diberikan hukuman mati agar tindakan demikian tidak terjadi lagi di wilayah Madura dan perempuan tidak dibelenggu ketakutan. Jika hukuman yang diberikan ringan maka predator seksual dan pembunuhan akan semakin marak di Madura”

Aliya meminta dukungan seluruh pihak berwenang agar masalah tersebut di adili secara tuntas agar dijadikan acuan bagi seluruh kabupaten di
Madura.

“Semua pihak berwenang,
khususnya pemerhati dan pelindung hak perempuan seharusnya bekerjasama menuntut keadilan dalam kasus ini untuk mengembalikan marwah Madura dan seluruh kabupaten di Madura steril kejahatan bagi perempuan ”

Pewarta ; FAY
Editor ; Purwati