BeritaBekasiJawa BaratPilkada

Akibat KPUD Kabupaten Bekasi Telat Kirim DPT Dan C6, PPK Dan KPPS Harus Bekerja Ekstra di Hari H-2

532
×

Akibat KPUD Kabupaten Bekasi Telat Kirim DPT Dan C6, PPK Dan KPPS Harus Bekerja Ekstra di Hari H-2

Sebarkan artikel ini

KAB. BEKASI-JABAR
Globalindo.Net//Hari pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2024 tinggal menghitung hari tepatnya Rabu 27 November 2024, dimana ada sejumlah PPS dan KPPS di Kabupaten Bekasi harus bekerja ekstra dihari H-2 (dua hari menjelang pemungutan suara), untuk menyampaikan surat C6 Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih.
Senin 25/11/2024.

Surat undangan pencoblosan dari KPU adalah Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara atau Formulir Model C6 KPU atau formulir MODEL C.PEMBERITAHUAN-KWK, merupakan surat pemberitahuan kepada pemilih untuk melakukan pencoblosan di TPS pada hari pemungutan suara.

Dari monitoring tim globalindo.net dilapangan Senin 25 November 2024 dua hari menjelang pemungutan suara, mendapatakan dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Bekasi, dimana petugas KPPS sedang menyampaikan surat C6 (Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih) kepada warga, Ironisnya disurat C6 tersebut menggunakan tanggal mundur Minggu 24 November 2024.

Mengacu PKPU Nomor 17 Tahun 2024, Pasal 5 ayat (3) KPPS menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada Pemilih sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a paling lambat 3 (tiga) Hari sebelum Hari dan tanggal pemungutan suara.
Namun hal tersebut tidak berlaku bagi KPU Kabupaten Bekasi.

Salah satu petugas panitia KPPS yang enggan disebutkan nama dan alamatnya, kepada tim globalindo.net pada jam 08.49 Wib tanggal 25/11/2024 saat dikonfirmasi menyampaikan, alasan masalah karena pengiriman dan mendadak.

“Pake tanggal kemaren (24/11/2024) karena dikirim dan nulisnya kemaren, jadi hari ini dibagikan (25/11/2024), berasa serba mendadak,” Ucapnya

Tambahnya juga karena masalah data DPT melihat di Handphon.
“jadi dalam penulisan di C6 kami tidak punya Data bentuk kertas hanya melihat dari Hp (jenis Format Pdf/doc).” Tambahnya.

Hal terpisah juga tim globalindo.net menemukan petugas panitia KPPS pada jam 09.40 Wib pada tanggal 25/11/2024 dimana sedang menyampaikan surat C6 kepada waga masyarakat selaku pemilih.

Hal yang dikeluhkan selain sama yang diatas, namun terkendala masalah nomor DPT di C6 dengan nomor urut di DPT, sebab ketidak ada cocokan/beda.

Sementara di utara Kabupaten Bekasi tim globalindo.net mendapat informasi dari PPK pada jam 16.44 Wib, kalu petugas KPPS masih menyampaikan C6 juga kepada masyarakat.

Adapaun masalah yang dikeluhkan, “Masih ada data penunjang yang tertinggal sehingga petugas KPPS ada kesulitan dalam menyebarkan undangan” (salinan DPT), itu sebab karena surat undangan datang telat.

Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi saat tim media globalindo.net mengkonfirmasi, melalui pesan Whatsaap tidak memberi tanggapan terkait masalah tersebut diatas.

(Tim)

× How can I help you?