BeritaJAWA TIMURSumenep

LHGN Kembali Datangi DKUPP Dalam Rangka Aksi Demonstrasi Jilid II

193
×

LHGN Kembali Datangi DKUPP Dalam Rangka Aksi Demonstrasi Jilid II

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Globalindo.Net // Aktivis Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN) menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DisKopUkmPerindag) Kabupaten Sumenep, Jumat (15/11/2024).

Aksi tersebut menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran rumah produksi wirausaha muda yang disebut mencapai Rp. 5 miliar lebih. LHGN juga menuntut transparansi anggaran dan pertanggungjawaban pemerintah daerah serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam orasinya, Hasyim Khafani Ketua LHGN, mengkritik keras proyek rumah produksi yang dinilai tidak sesuai harapan. “Rumah produksi itu seharusnya membantu mengurangi angka pengangguran dan memberdayakan generasi muda. Faktanya, jangankan bermanfaat, bangunan dan fasilitasnya saja terbengkalai, bahkan beberapa aset dilaporkan raib tanpa jejak,” tegas Hasyim.

Hilal Hidayat dalam orasinya juga menyampaikan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek ini. Mereka menilai kepala dinas terkait dan pihak-pihak yang meresmikan rumah produksi pada tahun 2021 perlu bertanggung jawab. “Jika memang tidak ada korupsi, silakan buktikan kepada kami mari turun kebawah cek secara langsung”. ujar hilal di sela-sela aksi.

Selain itu, LHGN berencana membawa kasus ini ke tingkat nasional jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti. “Kami akan bersurat langsung ke KPK dan BPK jika tidak ada jawaban konkret. Ini bukan sekadar protes, ini adalah perjuangan untuk mengungkap dugaan korupsi yang merugikan masyarakat,” tegas Hasyim.

Situasi di lokasi unras berlangsung kondusif meskipun terdapat beberapa ketegangan. Aparat keamanan berjaga untuk memastikan aksi berlangsung tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Para demonstran juga menegaskan aksi mereka tidak terkait dengan politik atau pilkada, melainkan murni untuk menegakkan transparansi dan keadilan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskop UKM Perindag belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan LHGN. Para aktivis berharap ada respons cepat dan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan akuntabilitas terkait penggunaan anggaran rumah produksi,” pungkas Hasyim.

Pewarta ; Fay
Editor ; Purwati

× How can I help you?