Sumenep, Globalindo.Net // Setelah melakukan aksi Demonstrasi jilid II para aktivis LHGN melakukan penyegelan di kantor Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kab. Sumenep pada jumat (15/11/2024).
Kegiatan penyegelan tersebut dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan para aktivis LHGN atas jawaban yang diberikan oleh kadis DKUPP terkait Rumah Produksi Wira Usaha Muda yang mana jawaban dari kadis DKUPP dinilai tidak sesuai dengan pertanyaan yang diajukan dan selalu mengelak.
Maka dari itu koordinator lapangan (korlap) aksi Taufiqurrahman ketika di wawancara menyampaikan bahwasanya penyegelan ini kami lakukan karena jawaban yang diberikan oleh kadis DKUPP tidak sesuai dengan harapan teman-teman LHGN dan juga jangan sampai ada yang membuka segel tersebut.
“Untuk sementara waktu kantor DKUPP kami segel karena pak kadis tidak mampu menjawab apa yang menjadi tuntutan dari kami selaku teman-teman aktivis dan juga jangan sampai ada yang membuka segel tersebut, kalau sampai ada yang buka maka akan berurusan dengan teman-teman LHGN” Ungkapnya.
Sementara sampai berita ini ditayangkan belum ada kepastian dan kejelasan dari DKUPP Kab. Sumenep terkait langkah apa yang akan dilakukan untuk menyelesaikan permasalah terkait Rumah Produksi Wira Usaha Muda.
Pewarta ; FAY
Editor ; Purwati