BekasiBeritaJawa BaratPilkada

KPUD Kabupaten Bekasi Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Sistem Pertanggung Jawaban Badan ADHOC (SITAB)

168
×

KPUD Kabupaten Bekasi Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Sistem Pertanggung Jawaban Badan ADHOC (SITAB)

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI – JABAR

Globalindo.Net//Penyelenggaraan Bimtek penggunaan aplikasi sistem pertanggung jawaban Badan ADHOC (SITAB) itu di selenggarakan di Aula gedung KPUD Kabupaten Bekasi Jl. Raya Rengas Bandung NO.103 Desa Karang Sambung Kecamtan, Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Selasa 22 Oktober 2024.

Tujuan di selenggarakannya Bimtek ini menurut Fitri Utami Herdinasari SH, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik yang mewakili komisioner KPUD Kabupaten Bekas, menyampaikan.

Intinya ialah LPJ untuk PPK, PPS, terkait dimana aplikasi Sitab ini bahwa lpj ini tidak berupa hardcopy aja, tapi shopcopy yang di uplod pada aplikasi Sitab,untuk keamanan LPJ nantinya ada rekam jejak terkait lpj itu sendiri, ujar fitri kepada Globalindo pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Fitri menambahkan, bedanya LPJ dengan pemilu kemarin kalau yang kemarin hanya satu, yaitu pemilhan umum kalu yang sekarang hanya pemilihan jadi pembukanya ada 2 jenis Gubernur dan Bupati, terkait keamanan safety karna karena ini masuk lngasung ke akunnya sitab ada user dan password nya yang punya user dan passwordnya adalah operator Sitab itu sendiri.

Tadi ada beberapa narasumber terkait Bimtek ini yang memaparkan yang pertama dari Kesbangpol, terus yang kedua ada sosialisasi dari Bpjs, yang ketiga ada Bapak Ian permana Ibu Karlin Fungsional umum KPU propinsi,yang terakhir terkait dengan tekhnis Sitab nya yaitu Ibu Rina tri dari KPU RI, jelas Fitri.

“Harapan saya kepada PPK, PPS dapat selesai terkait LPJ ini di masukan ke dalam Sitab ini karena Sitab ini langsung berpusat ke KPU RI jadi bisa langsung di pantau oleh KPU RI dan KPU Propinsi Jawa Barat,” Imbuhnya.

 

 

(JM)

× How can I help you?